KPK Duga Wali Kota Madiun Terima Uang Proyek dan Izin Berkedok Dana CSR

kpk

RISKS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wali Kota Madiun Maidi menerima sejumlah uang yang berkaitan dengan proyek maupun perizinan di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, dengan menggunakan modus dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (corporate social responsibility/CSR).

“Ada yang juga kemudian dikamuflasekan menggunakan modus-modus CSR,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Bacaan Lainnya

Budi menjelaskan, salah satu penerimaan yang diduga diterima Wali Kota Madiun berkaitan dengan proses perizinan di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, termasuk izin usaha.

“Izin-izin usaha ataupun izin lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Madiun,” kata dia.

Sementara itu, Budi memastikan KPK telah menetapkan tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan Wali Kota Madiun tersebut. Namun, identitas para tersangka belum diumumkan ke publik.

“Siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, nanti kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers,” ujar dia.

Sepanjang 2026, KPK telah melakukan sejumlah operasi tangkap tangan. OTT pertama dilakukan pada 9–10 Januari 2026 dengan mengamankan delapan orang.

Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.

Selanjutnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi OTT kedua dengan menangkap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya. Operasi tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek serta pengelolaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.

Pada hari yang sama, KPK juga mengonfirmasi pelaksanaan OTT ketiga pada 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dengan menangkap Bupati Pati Sudewo. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *