RISKS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
“Terkait pengisian jabatan kepala urusan, kepala seksi, ataupun sekretaris desa,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Meski demikian, Budi belum mengungkapkan secara rinci penanganan lanjutan pasca-OTT tersebut, termasuk status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Sebelumnya, KPK telah melakukan sejumlah operasi tangkap tangan sepanjang 2026. OTT pertama pada tahun ini dilakukan pada 9–10 Januari 2026 dengan menangkap delapan orang.
Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.
Selanjutnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan OTT kedua terhadap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya. Operasi tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek serta pengelolaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (corporate social responsibility/CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.
Pada hari yang sama, KPK juga mengonfirmasi pelaksanaan OTT ketiga pada 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut adalah Bupati Pati Sudewo.






