KPK Akui Kesulitan Bongkar Keterlibatan Bupati Pati Sudewo dalam Kasus Pemerasan

kpk

RISKS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui sempat mengalami kesulitan dalam membongkar keterlibatan Bupati Pati Sudewo (SDW) dalam kasus dugaan pemerasan.

“K kesulitan enggak? Iya,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam.

Bacaan Lainnya

Asep menjelaskan, KPK harus memeriksa sejumlah pihak selama berjam-jam untuk mengungkap lingkaran orang-orang kepercayaan Sudewo sekaligus menyusun konstruksi perkara.

“Betul, kesulitan kami menghubungkannya dan lain-lain. Belum mereka enggak ngaku. Belum mereka juga mungkin pas kami amankan ada kasih tahu yang lain. Yang dikasih tahu, ada juga HP-nya yang sudah di-reset,” kata Asep.

Meski demikian, Asep menegaskan bahwa kondisi tersebut merupakan bagian dari dinamika penegakan hukum yang kerap dihadapi KPK di lapangan.

Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Bupati Pati Sudewo.

Sehari setelahnya, pada 20 Januari 2026, KPK membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Mereka adalah Bupati Pati Sudewo (SDW), Kepala Desa Karangrowo Kecamatan Jakenan Abdul Suyono (YON), Kepala Desa Arumanis Kecamatan Jaken Sumarjiono (JION), serta Kepala Desa Sukorukun Kecamatan Jaken Karjan (JAN).

Selain itu, KPK juga menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Di sisi lain, KPK membuka peluang untuk memeriksa salah satu pengunjuk rasa di Kabupaten Pati, yakni Ahmad Husein. Sosok tersebut sebelumnya ikut menyuarakan desakan pemakzulan Sudewo, namun kemudian disebut memilih berdamai dengan Bupati Pati tersebut.

“Nah itu juga kami tentu akan dalami,” ujar Asep ketika ditanya mengenai kemungkinan pemeriksaan terhadap Ahmad Husein terkait dugaan aliran uang, setelah Sudewo ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan.

Asep juga mengungkapkan alasan KPK memutuskan memeriksa Sudewo di Kudus, Jawa Tengah, bukan di Pati. Menurut dia, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan faktor keamanan.

“Kami juga kan mempertimbangkan keamanan. Keamanan yang bersangkutan, keamanan petugas, dan lain-lain,” kata Asep.

Dia menambahkan, sebelumnya telah terjadi aksi demonstrasi besar-besaran di Pati yang melibatkan kelompok pro dan kontra terhadap Sudewo.

“Kemarin juga kan sudah ada demo besar-besaran di sana. Kemudian antara yang pro dan kontra, itu juga sangat kami jaga. Jangan sampai bentrok,” jelasnya.

Oleh karena itu, KPK memilih lokasi pemeriksaan yang dinilai lebih aman bagi semua pihak.

“Kubu yang pro ingin datang, dan yang kontra juga. Jadi, lebih baik kami mencari tempat yang lebih safe, baik bagi yang bersangkutan maupun petugas kami. Itu strateginya,” ujar Asep.

Meski diperiksa di Kudus, Asep menegaskan bahwa penangkapan terhadap Sudewo tetap dilakukan di wilayah Kabupaten Pati.

“Di Pati, di Pati,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *