RISKS.ID — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagai fondasi utama dalam tata kelola industri pertambangan nasional.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, keselamatan dan kesehatan kerja tidak hanya menjadi kewajiban regulasi, tetapi juga elemen kunci untuk menjaga keberlangsungan operasional industri pertambangan.
“Keselamatan dan kesehatan kerja bukan sekadar kewajiban regulasi, tetapi merupakan elemen kunci dalam menjaga keberlangsungan operasi pertambangan,” ujar Tri dalam keterangan tertulis, Senin (26/1/2026).
Tri menyampaikan, pemerintah terus mendorong perusahaan pertambangan untuk memperkuat sistem K3 secara konsisten, mulai dari tingkat kebijakan hingga implementasi di lapangan. Menurut dia, komitmen tersebut diwujudkan melalui sistem manajemen yang kuat, pengawasan berkelanjutan, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
Dia menambahkan, target zero fatality tetap menjadi komitmen bersama seluruh pelaku industri pertambangan. Target tersebut, kata dia, tidak berhenti pada slogan, melainkan harus diterjemahkan secara nyata dalam standar operasional, disiplin kerja, dan kepemimpinan yang berorientasi pada keselamatan.
“Zero fatality bukan slogan. Hal ini diikuti melalui penguatan standar operasional, disiplin kerja, dan kepemimpinan yang berorientasi pada keselamatan,” kata Tri.
Menurut dia, konsistensi penerapan K3 juga menjadi bagian tak terpisahkan dari praktik pertambangan yang baik atau good mining practices. Penerapan K3 yang optimal dinilai berdampak langsung terhadap reputasi industri serta keberlanjutan operasional pertambangan nasional.
Sejalan dengan itu, pengamat Environmental, Social, and Governance (ESG) dan keberlanjutan, Jalal, menilai bahwa aspek K3 merupakan indikator penting dalam menilai kualitas tata kelola perusahaan tambang. Dia menekankan bahwa target zero fatality harus dipahami sebagai dorongan untuk menerapkan tingkat kehati-hatian tertinggi, bukan sekadar jargon keselamatan.
“Zero fatality adalah target yang menginspirasi tindakan kehati-hatian tertinggi. Target ini perlu diterjemahkan ke dalam kebijakan, strategi, program, dan penyediaan sumber daya yang jelas agar benar-benar terwujud,” ujar Jalal.
Selain itu, menurut dia, kredibilitas perusahaan tambang di mata para pemangku kepentingan sangat bergantung pada konsistensi antara budaya perusahaan, kinerja, serta komunikasi K3 hingga ke level tertinggi organisasi.
“Jika terdapat ketidakkonsistenan, meskipun kebijakan dan strategi K3 sudah ada, pemangku kepentingan akan menilai komitmen keselamatan perusahaan sebagai tidak kredibel,” kata dia.
Dalam kerangka ESG, Jalal menambahkan bahwa K3 tidak dapat dipisahkan dari kinerja finansial perusahaan. Menurut dia, penerapan K3 yang kuat akan berdampak langsung pada produktivitas pekerja, stabilitas produksi, serta kinerja keuangan perusahaan pertambangan.






