RISKS.ID — Pagi itu, Jakarta belum sepenuhnya ramah. Asap kendaraan menggantung rendah, dan matahari baru saja menembus sela-sela bangunan di kawasan Utan Panjang, Kemayoran.
Di sudut jalan yang tak pernah benar-benar sepi, Suderajat (49) mendorong gerobak kecilnya. Di dalamnya, tersimpan harapan sederhana: es jadul, rasa manis yang dulu menemani masa kecil banyak orang.
Suderajat adalah pria asli Bojong Gede, Kabupaten Bogor. Setiap hari, dia berjualan es demi beberapa lembar rupiah yang akan dibawanya pulang. Bukan untuk kemewahan, melainkan untuk bertahan hidup. Untuk makan hari ini, dan jika beruntung, untuk esok hari.
Siang itu, seorang pembeli datang. Seperti pembeli lainnya, orang itu membeli es, mencicipinya, lalu pergi. Namun, kecurigaan menyusul. Suderajat tak tahu, dari transaksi singkat itu, hidupnya akan berubah menjadi tontonan, dan martabatnya, menjadi korban.
Tak lama berselang, aparat datang. Laporan telah dibuat. Tuduhannya berat: es jadul yang dia jual disebut terbuat dari polyurethane foam, bahan yang biasa ditemukan pada busa kasur dan spons cuci. Tuduhan itu menggantung di udara, tanpa pembuktian ilmiah, tanpa ruang pembelaan.
Gerobak kecil itu dikerubungi. Es yang sedari pagi dia jaga seperti nyawanya sendiri, diperas. Dibakar. Diperlakukan seolah-olah itu bukti kejahatan besar. Api menyala, tangan menekan, dan suara aparat terdengar tegas, seolah vonis telah dijatuhkan.
Suderajat berdiri kaku. Dia tidak melawan. Tidak berteriak. Tidak membantah. Dia hanya melihat. Matanya menatap es yang meleleh, sama seperti rasa percaya dirinya yang perlahan runtuh.
Lalu, peristiwa itu mencapai puncaknya.
Seorang oknum berseragam loreng memaksa Suderajat memakan es yang telah diperas. “Makan ini, habisin…habisin dan telen. Yang modar biar kamu ya, jangan anak-anak kecil ya.”
Kalimat itu dilontarkan pria berseragam loreng tanpa empati. Tanpa mempertimbangkan bahwa di hadapan mereka berdiri seorang manusia, seorang ayah, seorang pencari nafkah, seorang warga negara.
Di hadapan kamera, di hadapan aparat, di hadapan publik yang kelak menonton lewat layar ponsel, Suderajat dipaksa menelan, bukan hanya es, tetapi juga rasa malu, ketakutan, dan kehancuran harga diri.
Video itu kemudian viral. Media sosial riuh. Amarah publik membuncah. Namun bagi Suderajat, luka itu tidak viral, luka itu tinggal.
Keesokan harinya, kebenaran pelan-pelan muncul. Kepolisian menyampaikan hasil pemeriksaan laboratorium: seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan taburan cokelat meses dinyatakan aman dan layak dikonsumsi. Tidak ada zat berbahaya. Tidak ada spons. Tidak ada rekayasa.
Es jadul itu bersih. Tapi nama Suderajat sudah terlanjur kotor dan hancur.
Polisi menyampaikan permohonan maaf dengan cara mengganti rugi dagangan. Suderajat dipulangkan ke rumahnya.
Secara administratif, kasus itu selesai. Secara prosedural, semuanya berjalan. Namun secara kemanusiaan, ada yang tertinggal dan belum pulih.
Siapa yang mengembalikan hari itu? Siapa yang menghapus rasa takut setiap kali dia mendorong gerobaknya lagi? Siapa yang memulihkan martabat yang hancur di depan umum?
Bagi pedagang kecil seperti Suderajat, gerobak bukan sekadar alat kerja. Gerobak adalah hidup. Ketika gerobak itu dirusak, secara fisik maupun simbolik, yang hancur bukan hanya dagangan, tetapi rasa aman.
Kasus Suderajat membuka luka lama: betapa rapuhnya posisi wong cilik di hadapan kuasa. Betapa mudahnya tuduhan menjadi kebenaran, dan betapa sulitnya kebenaran mengejar kehormatan yang sudah direnggut.
Jakarta terus bergerak. Media sosial akan menemukan isu baru. Namun bagi Suderajat, ingatan itu akan menetap. Setiap kali dia menuangkan adonan es. Setiap kali dia mendengar sirene. Setiap kali seseorang menatap curiga.
Di kota yang gemerlap oleh gedung tinggi dan jargon keadilan, Suderajat mengajarkan satu hal yang pahit, bahwa keadilan bukan hanya soal benar atau salah, tetapi juga tentang bagaimana manusia diperlakukan saat belum terbukti bersalah.
Dan es jadul itu, yang manis di lidah, telah meninggalkan rasa getir yang lama di hati.






