RISKS.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau turun tipis pada perdagangan Selasa (27/1/2026).
Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam turun Rp1.000 dari sebelumnya Rp2.917.000 menjadi Rp2.916.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga jual kembali (buyback) emas Antam yang kini berada di level Rp2.749.000 per gram, turun Rp1.000 dari harga sebelumnya Rp2.750.000 per gram.
Dalam setiap transaksi jual beli emas batangan, berlaku ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh jenis emas dengan berat mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Adapun daftar harga emas batangan Antam per Selasa (27/1/2026) adalah sebagai berikut:
-
0,5 gram: Rp1.508.000
-
1 gram: Rp2.916.000
-
2 gram: Rp5.772.000
-
3 gram: Rp8.633.000
-
5 gram: Rp14.355.000
-
10 gram: Rp28.655.000
-
25 gram: Rp71.512.000
-
50 gram: Rp142.945.000
-
100 gram: Rp285.812.000
-
250 gram: Rp714.265.000
-
500 gram: Rp1.428.320.000
-
1.000 gram: Rp2.856.600.000
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.






