Harga Emas Antam Meroket Rp167.000, Tembus Rp3.027.000 per Gram

emas antam
Emas Aneka Tambang (Antam). Foto: Antam

RISKS.ID — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau di laman Logam Mulia, Senin (2/2/2026), melonjak tajam sebesar Rp167.000 per gram.

Kenaikan tersebut membuat harga emas Antam naik dari sebelumnya Rp2.860.000 menjadi Rp3.027.000 per gram. Di sisi lain, harga beli kembali (buyback) justru mengalami penurunan menjadi Rp2.633.000 per gram dari sebelumnya Rp2.654.000 per gram.

Bacaan Lainnya

Dalam setiap transaksi jual beli emas batangan Antam, terdapat ketentuan pajak yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh Pasal 22 atas transaksi buyback tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima penjual.

Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia:

  • 0,5 gram: Rp1.563.500

  • 1 gram: Rp3.027.000

  • 2 gram: Rp5.994.000

  • 3 gram: Rp8.966.000

  • 5 gram: Rp14.910.000

  • 10 gram: Rp29.765.000

  • 25 gram: Rp74.287.000

  • 50 gram: Rp148.495.000

  • 100 gram: Rp296.912.000

  • 250 gram: Rp742.015.000

  • 500 gram: Rp1.483.820.000

  • 1.000 gram: Rp2.967.600.000

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *