RISKS.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan tajam. Berdasarkan pantauan di laman Logam Mulia, Selasa (3/2/2026), harga emas Antam anjlok Rp 183.000 dari sebelumnya Rp 3.027.000 menjadi Rp 2.844.000 per gram.
Sementara itu, harga beli kembali (buyback) emas Antam turun tipis Rp 9.000, dari Rp 2.633.000 menjadi Rp 2.624.000 per gram.
Dalam setiap transaksi jual beli emas batangan, berlaku ketentuan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Besaran PPh Pasal 22 untuk transaksi buyback ditetapkan sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia:
-
0,5 gram: Rp 1.472.000
-
1 gram: Rp 2.844.000
-
2 gram: Rp 5.628.000
-
3 gram: Rp 8.417.000
-
5 gram: Rp 13.995.000
-
10 gram: Rp 27.935.000
-
25 gram: Rp 69.712.000
-
50 gram: Rp 139.345.000
-
100 gram: Rp 278.612.000
-
250 gram: Rp 696.265.000
-
500 gram: Rp 1.392.320.000
-
1.000 gram: Rp 2.784.600.000
Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.






