Harga Emas Antam Naik Rp 30.000, Kini Rp 2.920.000 per Gram

emas antam

RISKS.ID — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada Sabtu (7/2/2026). Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia pada pukul 09.03 WIB, harga emas Antam naik Rp 30.000 dari sebelumnya Rp 2.890.000 menjadi Rp 2.920.000 per gram.

Sementara itu, harga beli kembali (buyback) emas Antam saat ini berada di level Rp 2.706.000 per gram.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, pada perdagangan Jumat (6/2/2026) sore, harga emas Antam sempat mengalami kenaikan sebesar Rp 34.000 per gram.

Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh jenis emas batangan dengan gramasi mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.

Penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan sebesar 3 persen bagi non-NPWP.

Adapun PPh Pasal 22 atas transaksi buyback tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut daftar harga emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada Sabtu pagi dan dapat berubah sewaktu-waktu:

  • 0,5 gram: Rp 1.510.000

  • 1 gram: Rp 2.920.000

  • 2 gram: Rp 5.780.000

  • 3 gram: Rp 8.645.000

  • 5 gram: Rp 14.375.000

  • 10 gram: Rp 28.695.000

  • 25 gram: Rp 71.612.000

  • 50 gram: Rp 143.145.000

  • 100 gram: Rp 286.812.000

  • 250 gram: Rp 715.265.000

  • 500 gram: Rp 1.430.320.000

  • 1.000 gram: Rp 2.860.600.000

Selain itu, sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan disertai dengan bukti pemotongan PPh Pasal 22.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *