RISKS.ID — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan keberadaan rumah aman (safe house) yang digunakan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Purbaya menilai praktik operasi ilegal umumnya memiliki lokasi khusus yang sulit dilacak dan digunakan sebagai tempat berkumpul pihak-pihak yang terlibat.
“Kalau operasi gelap pasti ada safe house-nya. Tempat di mana mereka bisa berkumpul enggak terdeteksi siapa pun itu,” kata Purbaya di Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Menurut Purbaya, safe house biasanya memiliki aturan ketat, termasuk pembatasan akses bagi pihak-pihak tertentu.
Terkait alasan keberadaan safe house tersebut baru terungkap saat ini, Purbaya mengatakan sebenarnya informasi mengenai hal itu sudah diketahuinya sejak lama. Namun, proses pengungkapan dugaan tersebut merupakan kewenangan aparat penegak hukum.
“Saya pikir sudah lama itu. Saya sudah tahu berapa tahun lalu ada safe house. Tapi memang belum saatnya dibuka. Saya sih enggak tahu, saya kan bukan penegak hukum. Tapi mereka sudah memberi sinyal ke saya,” ujarnya.
Menurut dia, hanya sedikit orang yang mengetahui lokasi safe house tersebut. Bahkan, informasi yang diterimanya saat itu sempat dianggap tidak serius.
“Saya tahu karena orang sana telepon saya, ngasih informasi. Tapi saya pikir enggak serius. Rupanya betul-betul serius ada,” ujar Purbaya.
Bendahara negara itu memandang sejumlah kasus korupsi yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam beberapa waktu terakhir menjadi alarm bagi Kementerian Keuangan untuk melakukan pembenahan sistem serta tata kelola internal.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyediakan safe house yang berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang tiruan atau KW.
“Diduga para oknum dari Ditjen Bea Cukai ini menyiapkan safe house ya untuk menyimpan barang-barang seperti uang, kemudian tadi logam,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2) malam.
Budi menjelaskan, rumah aman tersebut diduga sengaja disewa secara khusus. Oleh karena itu, KPK akan memastikan sosok pemilik rumah aman tersebut sebagai bagian dari proses penyelidikan.






