RISKS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan pemilik PT Blueray Cargo (BR) sekaligus tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang tiruan atau KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, John Field (JF), telah menyerahkan diri.
“Dini hari tadi, tersangka JF yang merupakan pemilik PT BR menyerahkan diri ke KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Sabtu (7/2/2026).
Budi mengatakan, setelah John Field menyerahkan diri, KPK langsung melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap yang bersangkutan.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pada hari yang sama, KPK mengungkapkan salah satu pihak yang diamankan dalam OTT tersebut adalah Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, Rizal.
Kemudian, pada 5 Februari 2026, KPK mengumumkan enam dari total 17 orang yang diamankan dalam OTT tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di lingkungan DJBC.
Enam tersangka tersebut yakni Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono (SIS), serta Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan (ORL).
Selain itu, KPK juga menetapkan pemilik PT Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK) sebagai tersangka.
KPK telah menahan lima dari enam tersangka tersebut. Sementara itu, John Field belum ditahan sebelumnya karena sempat melarikan diri saat rangkaian operasi tangkap tangan berlangsung.






