RISKS.ID – Komando Daerah Militer (Kodam) XXIV/Mandala Trikora buka suara terkait peristiwa bentrok antara anggota TNI dan Polri di sekitar Marseling Area 2 Yonif TP 819/PIBP, Distrik Obaa, Kabupaten Mappi, Papua Selatan, Kamis (12/2/2026).
Berdasarkan kronologi yang disampaikan pihak Kodam, insiden bermula dari aksi seorang pengendara sepeda motor yang beberapa kali menggeber kendaraan serta melontarkan ucapan tidak pantas di sekitar area penjagaan Yonif sejak 6 hingga 11 Februari 2026.
Pada Kamis dini hari, personel yang sedang siaga kemudian menghentikan dan mengamankan satu orang untuk dimintai keterangan.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XXIV/Mandala Trikora Letkol Inf Iwan Dwi Prihartono menjelaskan, dari pemeriksaan awal diketahui bahwa yang bersangkutan merupakan oknum anggota Polairud Polres Mappi.
“Dari pemeriksaan awal diketahui bahwa yang bersangkutan merupakan oknum anggota Polairud Polres Mappi yang saat itu dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol,” ujar Iwan dalam keterangan tertulis, Jumat (13/2/2026).
Pada pagi harinya, lanjut dia, pimpinan Yonif TP 819/PIBP dan pimpinan Polres Mappi menggelar pertemuan dan bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Namun sekitar pukul 09.15 WIT, sekelompok massa sempat mendatangi area satuan dan melakukan pelemparan batu.
“Personel di lapangan melaksanakan pengamanan sesuai prosedur. Berkat koordinasi cepat kedua institusi, situasi berhasil dikendalikan dan dinyatakan aman tanpa eskalasi lanjutan,” kata dia.
Iwan menegaskan, insiden tersebut tidak berkaitan dengan konflik institusional antara TNI dan Polri, melainkan murni persoalan oknum anggota. Permasalahan telah ditangani secara cepat dan bijak melalui komunikasi antara pimpinan kedua institusi.
“Saat ini, aktivitas masyarakat di Kabupaten Mappi telah kembali berlangsung normal,” ujar dia.
Sementara itu, Pangdam XXIV/Mandala Trikora Mayjen TNI Lucky Avianto menegaskan komitmen TNI bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami bersama Forkopimda berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran minuman keras ilegal yang menjadi salah satu pemicu gangguan kamtibmas. Ini bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama demi melindungi generasi muda dan menjaga stabilitas keamanan di Tanah Papua,” kata Lucky.






