RISKS.ID — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia Antam, Senin (16/2/2026) pukul 09.00 WIB, turun Rp14.000.
Harga emas Antam kini berada di level Rp2.940.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.954.000 per gram.
Sejalan dengan itu, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga turun menjadi Rp2.728.000 per gram.
Harga emas Antam sewaktu-waktu dapat berubah mengikuti pergerakan pasar.
Transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas, mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru:
-
0,5 gram: Rp1.520.000
-
1 gram: Rp2.940.000
-
2 gram: Rp5.820.000
-
3 gram: Rp8.705.000
-
5 gram: Rp14.475.000
-
10 gram: Rp28.895.000
-
25 gram: Rp72.112.000
-
50 gram: Rp144.145.000
-
100 gram: Rp288.212.000
-
250 gram: Rp720.265.000
-
500 gram: Rp1.440.320.000
-
1.000 gram: Rp2.880.600.000
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.






