RISKS.ID – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan Indonesia telah mampu memproduksi kendaraan pick-up secara mandiri. Kemampuan tersebut dinilai menjadi bukti kemandirian industri otomotif nasional sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi yang signifikan bagi perekonomian.
Agus mengatakan, Kementerian Perindustrian terus memacu penguatan industri otomotif nasional, khususnya pada segmen kendaraan komersial pick-up. Hal ini seiring dengan kemampuan industri dalam negeri yang sudah mampu memproduksi kendaraan tersebut dalam skala besar.
Agus menjelaskan, apabila pengadaan kendaraan pick-up 4×2 sebanyak 70.000 unit dipenuhi dari produksi dalam negeri, maka akan memberikan dampak ekonomi ke belakang (backward linkage) sekitar Rp27 triliun.
Menurut dia, produksi kendaraan melibatkan banyak subsektor industri, mulai dari ban, kaca, baterai, logam, kulit, plastik, kabel, hingga elektronik.
“Apabila seluruh kebutuhan kendaraan pick-up dipenuhi melalui impor, maka nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja akan dinikmati oleh industri di luar negeri. Namun, apabila kebutuhan tersebut dapat dipenuhi oleh industri dalam negeri, maka manfaat ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan industri nasional juga akan dirasakan di dalam negeri,” ujar Agus di Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Saat ini, industri otomotif nasional memiliki kapasitas produksi kendaraan pick-up sekitar 1 juta unit per tahun. Sejumlah produsen yang memproduksi pick-up di Indonesia antara lain PT Astra Daihatsu Motor, PT Isuzu Astra Motor Indonesia, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia, PT Suzuki Indomobil Motor, PT SGMW Motor Indonesia, dan PT Sokonindo Automobile.
“Dengan kapasitas tersebut, industri kendaraan pick-up nasional dinilai mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik sekaligus memperkuat daya saing industri otomotif Indonesia di tingkat global,” tegasnya.
Dari sisi kualitas, kendaraan pick-up produksi dalam negeri dinilai sangat kompetitif dibandingkan produk impor dan telah mampu memenuhi kebutuhan operasional di berbagai wilayah dengan kondisi infrastruktur jalan yang beragam.
Kendaraan niaga lokal juga dinilai andal serta telah diterima baik oleh masyarakat dan pelaku usaha untuk distribusi maupun mobilitas barang.
Meski demikian, Agus mengakui Indonesia belum memproduksi kendaraan pick-up berpenggerak empat roda (4×4) yang dirancang khusus untuk medan sangat berat seperti tambang dan perkebunan.
Selain itu, dari sisi efisiensi ekonomi, kendaraan pick-up 4×4 memiliki biaya perawatan lebih mahal, ketersediaan suku cadang dan layanan purna jual terbatas, serta harga jual kembali relatif rendah dibandingkan pick-up 4×2 produksi nasional.
Pengembangan industri kendaraan niaga nasional, lanjut dia, merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan kemandirian industri, memperkuat struktur manufaktur, serta menciptakan nilai tambah ekonomi dan lapangan kerja di dalam negeri.
Kementerian Perindustrian juga terus mendorong peningkatan penggunaan komponen dalam negeri, penguatan rantai pasok, pengembangan industri komponen, serta peningkatan investasi dan penguasaan teknologi manufaktur kendaraan.
Agus turut mengimbau pelaku industri otomotif menjaga keberlangsungan usaha dan stabilitas tenaga kerja di tengah dinamika global dan domestik, karena peningkatan impor kendaraan dikhawatirkan dapat mengganggu upaya tersebut.
“Kami terus mengajak pelaku industri otomotif agar menjaga keberlangsungan usaha sekaligus mempertahankan tenaga kerja, sehingga tidak terjadi pemutusan hubungan kerja di tengah tantangan industri yang ada,” ucap Agus.
Dia menambahkan, pengembangan industri otomotif nasional sejalan dengan arah kebijakan industrialisasi pemerintah yang menekankan pentingnya penguatan industri dalam negeri sebagai motor pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing nasional.
“Kemenperin berkomitmen untuk terus memperkuat industri otomotif nasional agar semakin inovatif, berdaya saing, serta mampu menjadi pilar utama dalam penguatan struktur industri dan pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Agus.






