Bangunan Ormas Grib Jaya yang Berada di Lahan BMKG Dibongkar Paksa Polisi

TANGSEL – Jajaran Kepolisian Daerah Metro Jaya akhirnya membongkar bangunan yang diduga milik organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya di lahan milik BMKG di kawasan Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten pada Sabtu, 24 Mei 2025.

“Mereka melakukan penguasaan lahan tanpa hak, milik BMKG,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Langkah pembongkaran paksa yang dilakukan kepolisian ini, menurut Ade Ary menjadi langkah tindak lanjut hasil pelaporan atas pendirian bangunan tanpa izin yang dilaporkan BMKG.

Ia mengatakan bahwa dari hasil pengecekan di lahan tersebut, terdapat bangunan yang disewakan oleh ormas kepada para pedagang.

“Mereka memberikan izin kepada beberapa pihak, beberapa pengusaha lokal seperti tukang pecel lele, pedagang hewan kurban. Itu dipungut secara liar oleh mereka,” ujar Kombes Ade Ary.

Sebelumnya Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan kasus dugaan pendudukan lahan milik negara secara sepihak oleh sebuah kelompok organisasi kemasyarakatan (ormas) kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Laporan tersebut disampaikan melalui surat bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025 yang memuat permohonan bantuan pengamanan terhadap aset tanah milik BMKG seluas 127.780 meter persegi di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten.

“BMKG memohon bantuan pihak berwenang untuk melakukan penertiban terhadap Ormas GRIB Jaya yang tanpa hak menduduki dan memanfaatkan aset tanah negara milik BMKG,” kata Plt. Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana di Jakarta, Selasa, 20 Mei 2025.

Artikel Bangunan Ormas Grib Jaya yang Berada di Lahan BMKG Dibongkar Paksa Polisi pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

tangselxpress.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *