RISKS.ID, Jakarta – Sejumlah kader PDIP mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dengan tuduhan dugaan menyebarkan fitnah yang berkaitan dengan isu judi online (judol).
Langkah ini diambil setelah beredar rekaman percakapan yang diduga antara Budi Arie dengan seorang wartawan di media sosial.
“Kami sebagai kader PDI Perjuangan hari ini membuat laporan ke Bareskrim terkait pernyataan Budi Arie, yang menurut kami mencemarkan nama baik partai,” ujar kader PDIP Wiradarma di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Dalam rekaman yang dimaksud, orang yang diduga sebagai Budi Arie menyebut nama PDIP dan Menko Polkam Budi Gunawan yang me-framing dirinya terlibat dalam kasus judol.
Dia menyebut tuduhan dirinya mendapat fee sebesar 50 persen dari bandar judol adalah fitnah dan framing jahat.
Wiradarma menilai pernyataan tersebut melukai perasaan kader PDIP. “Budi Arie menyampaikan tuduhan yang menurut kami sangat serius dan menyakitkan. Oleh karena itu, kami menempuh jalur hukum,” tegasnya.
Ia menyebut pihaknya telah membawa sejumlah bukti, termasuk rekaman video yang memperdengarkan secara utuh percakapan yang diduga antara Budi Arie dan seorang wartawan.
Laporan tersebut akan menggunakan pasal-pasal terkait pencemaran nama baik dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yakni Pasal 310, 311, dan 27A.
Wiradarma juga mengungkapkan bahwa pelaporan ini merupakan inisiatif sejumlah kader partai yang telah memperoleh persetujuan dari DPP PDIP. Namun demikian, ia mengaku belum mengetahui secara pasti tanggapan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Sebelumnya, juru bicara PDIP Guntur Romli mengatakan bahwa partainya telah secara resmi membantah tuduhan yang disampaikan dalam rekaman tersebut. Menurutnya, PDIP merasa difitnah dan akan menempuh langkah hukum sebagai bentuk pembelaan terhadap nama baik partai.
“Partai (PDIP) sangat keberatan dan menilai ini sebagai fitnah. Kami akan menempuh langkah hukum terhadap pernyataan yang kami nilai mencemarkan nama baik partai,” ujar Guntur di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).
Guntur menyatakan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan bukti dan saksi pendukung. Selain itu, dirinya sudah menghubungi wartawan yang diduga menjadi lawan bicara Budi Arie dalam rekaman tersebut.
“Insyaallah wartawan tersebut bersedia menjadi saksi karena yang bersangkutan mengetahui langsung isi percakapan,” ujarnya.
Guntur menegaskan bahwa PDIP selama ini berada di garda depan dalam memberantas praktik judi online yang merugikan masyarakat.
“Fitnah ini sangat kami sesalkan. Tuduhan bahwa PDIP berada di balik framing isu judi online tidak berdasar. Informasi mengenai pembagian keuntungan 50 persen berasal dari dakwaan resmi kejaksaan, bukan dari kami,” pungkas Guntur. (*)





