Soal Pengusutan Ijazah Jokowi, Kapolri Pastikan Libatkan Pihak Eksternal

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan penyelidikan kasus ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dilakukan secara profesional.

Mantan Kabareskrim Polri itu juga menegaskan tiap perkara akan diusut dengan prinsip taat hukum. Penyelidik hingga penyidik bekerja dengan pengawasan pihak eksternal.

“Nanti akan kita libatkan dari pihak eksternal, untuk kemudian bisa melihat langkah-langkah yang dilaksanakan oleh Polri. Nanti bisa dilihat, diuji oleh pengawas dari eksternal,” jelas Kapolri Sigit dikutip pada Jumat (13/6/2025).

Lebih lanjut Sigit mengungkapkan, setiap hasil penanganan perkara yang telah disampaikan Polri ke publik dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Apabila kemudian Polri mengambil langkah, proses selanjutnya semuanya bisa dipertanggungjawabkan,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri memastikan ijazah pendidikan S1 Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dinyatakan asli karena identik dengan bukti pembanding.

“Antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Kamis (22/5/2025).

Menurut Djuhandhani, pihaknya telah menguji ijazah UGM Jokowi secara laboratoris dan dibandingkan dengan tiga sampel lainnya. Hasilnya disimpulkan ijazah Jokowi identik dengan pembanding lainnya.

“Sampel pembanding dari tiga rekan pada masa menempuh perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan milik dekan dan rektor dari peneliti tersebut,” terangnya.

Artikel Soal Pengusutan Ijazah Jokowi, Kapolri Pastikan Libatkan Pihak Eksternal pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

 tangselxpress.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *