Kabar Gembira, Ada Pemutihan Denda Pajak di Samsat Ciputat Mulai Hari Ini

TANGSEL – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Ciputat memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai hari ini Sabtu, 14 Juni 2025.

Program ini menawarkan bebas denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan dan bebas biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) II. Ini kesempatan baik bagi yang menunggak pajak atau ingin balik nama kendaraan.

“Ini kesempatan emas, jangan sampai terlewat!” ujar Staf Pelaksana UPT Ciputat BPENDA Ciputat, Lilis kepada Tangselxpress, Sabtu (14/6/2025).

“Masyarakat bisa bebas denda dan bebas biaya balik nama. Datang saja ke Samsat Ciputat sebelum 30 Juni 2025!” sambungnya.

Lebih lanjut Lilis menambahkan, untuk persyaratannya pengurusannya pun mudah. Pemilik cukup bawa KTP, STNK asli, dan BPKB asli (jika proses balik nama kendaraan).

Mengingat batas waktu yang semakin dekat, diimbau kepada masyarakat untuk mengurus pajak agar tidak terjebak antrean panjang. “Manfaatkan kesempatan ini sekarang,” tukasnya.(REFI)

Artikel Kabar Gembira, Ada Pemutihan Denda Pajak di Samsat Ciputat Mulai Hari Ini pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

 tangselxpress.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *