LHKPN Laporkan Harta Kekayaan Deddy Corbuzier Rp953 Miliar, Ini Rinciannya

JAKARTA– LHKPN KPK melaporkan harta Kekayaan Deddy Corbuzier mencapai Rp953 miliar. Seluruh mata masyarakat Indonesia saat ini tertuju pada pria yang saat ini menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Deddy Corbuzier telah melaporkan LHKPN. Simak rincian harta kekayaan Deddy Corbuzier senilai Rp953 miliar yang dilansir dari laman LHKPN KPK yakni elhkpn.kpk.go.id.

“Untuk saudara Deddy Cahyadi (Deddy Corbuzier) sudah lapor LHKPN. Dan terverifikasi lengkap,” kata Budi dalam keterangannya, dikutip dari RRI.

Rincian Harta Kekayaan Deddy Corbuzier Rp953 Miliar 

Melansir LHKPN KPK, total kekayaan Deddy Corbuzier terdiri atas 19 tanah dan bangunan senilai Rp66.599.664.431. Kemudian, dua unit mobil senilai Rp2.195.000.000, harta bergerak lainnya Rp496.152.007.876.

Selanjutnya, surat berharga Rp386.130.385.400, hingga kas dan setara kas sebanyak Rp21.677.713.754. Untuk tanah dan bangunan, Deddy Corbuzier memiliki 16 tanah dan bangunan di Kabupaten/Kota Tangerang, Banten.

Lalu, tiga sisanya di Kota Medan, Sumatera Utara. Dalam LHKPN tersebut, dia menyatakan memiliki unit mobil.

Mobil itu bermerek Ford Ranger DC 3.21 Wildtrack AT tahun 2016 senilai Rp595.00.000. Lalu, mobil Jeep Rubicon 2 Door 2.0 A/T tahun 2020 senilai RP1.600.000.000.

Deddy Corbuzier diketahui memiliki utang sebanyak Rp19.733.191.890. Dengan demikian, total harta kekayaan yang telah diambil utang menjadi Rp953.021.579.571.

Artikel LHKPN Laporkan Harta Kekayaan Deddy Corbuzier Rp953 Miliar, Ini Rinciannya pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

 tangselxpress.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *