
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pada Senin (23/6) mendatang.
Pemeriksaan Nadiem dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek pada periode 2019-2022.
“Penyidik sudah melakukan penjadwalan dan pemanggilan terhadap saudara Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Senin, tanggal 23 Juni 2025,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar pada Jumat (20/6/2025).
“(Pemeriksaan) akan dilaksanakan di Gedung Bundar dan direncanakan mulai pukul 09.00 ya,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai mengusut perkara dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek periode 2019-2022 era Menteri Nadiem. Perkara ini telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
“Meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi pada Kemendikbudristek dalam pengadaan digitalisasi pendidikan,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Senin (26/5/2025).
Harli menjelaskan, diduga terjadi persekongkolan beberapa pihak dengan tim teknis. Tujuannya, agar dibuat kajian teknis terkait pengadaan peralatan TIK yang mendukung program digitalisasi pendidikan.
Dengan modus, diduga mengarahkan kepada Tim Teknis agar dalam membuat Kajian Teknis Pengadaan Peralatan TIK yang diunggulkan untuk menggunakan laptop dengan Operating System Chromebook dalam proses pengadaan.
Bukan atas dasar kebutuhan ketersediaan peralatan TIK yang akan digunakan dalam rangka pelaksanaan Asesment Kompetensi Minimal (AKM) serta kegiatan belajar mengajar.
“Supaya apa? Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system Chrome. Chromebook, berbasis Chromebook,” jelasnya.
Artikel Usut Dugaan Korupsi Laptop, Kejagung Panggil Nadiem Makarim Senin Depan pertama kali tampil pada tangselxpress.com.
tangselxpress.com





