Edukasi Anti Kekerasan Seksual di Lingkungan Sekolah

MAHASISWA Fakultas Hukum Kelas 06 HUKE 007 Universitas Pamulang (UNPAM) melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dengan tema “Anti Kekerasan Seksual di Lingkungan Sekolah” yang diselenggarakan di SMAN 2 Kota Tangerang pada hari Selasa, 29 April 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang bertujuan untuk memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat, khususnya dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.

Kegiatan PKM ini diinisiasi oleh sekelompok mahasiswa semester akhir yang tergabung dalam tim pengabdian, di bawah bimbingan dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang. Dalam pelaksanaannya, tim mahasiswa tidak hanya memberikan penyuluhan hukum, tetapi juga membangun dialog interaktif dengan siswa-siswi SMAN 2 Kota Tangerang untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran akan pentingnya mencegah kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

Menurut Wiwit Riski Febri D.S selaku ketua tim pengabdian kelompok 2(dua), tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan edukasi hukum yang mudah dipahami oleh siswa, serta menanamkan nilai-nilai penting terkait penghormatan terhadap hak asasi manusia dan perlindungan diri dari tindakan yang merendahkan martabat.

“Kami ingin memberikan bekal kepada adik-adik agar mereka memiliki keberanian untuk bersuara dan tahu bagaimana cara melindungi diri serta membantu teman yang mungkin menjadi korban,” ujar Wiwit.

Materi penyuluhan disampaikan dengan pendekatan komunikatif dan bahasa yang sederhana, agar mudah diterima oleh para siswa. Mahasiswa menyampaikan jenis-jenis kekerasan seksual, bentuk-bentuk pelecehan yang mungkin terjadi di sekolah, serta langkah-langkah konkret yang dapat dilakukan jika mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan seksual. Selain itu, dijelaskan pula mekanisme pelaporan kekerasan seksual di lingkungan sekolah, termasuk pentingnya peran guru, wali kelas, dan konselor dalam mendampingi korban.

Antusiasme siswa terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan, mulai dari contoh kasus, cara menghindari kekerasan, hingga bagaimana cara menyampaikan keluhan dengan aman. Sesi diskusi berjalan hangat dan penuh semangat. Pihak sekolah, yang diwakili oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan,Ibu Desy, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala.

“Kami sangat mendukung kegiatan seperti ini karena sangat bermanfaat bagi pembentukan karakter siswa dan perlindungan terhadap mereka di lingkungan sekolah,” ungkapnya.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi ringan dan pemberian hadiah bagi siswa yang menjawab serta berfoto bersama. Tidak hanya memberi informasi, tetapi juga mengajak siswa berperan aktif dalam pencegahan.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang membuktikan komitmennya dalam menebar manfaat melalui edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Diharapkan kegiatan ini menjadi langkah awal yang akan mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang inklusif, aman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.

Penulis:

Wiwit Riski Febri Dwi Saputri

Mahasiswa Ilmu Hukum S1 Universitas Pamulang

Artikel Edukasi Anti Kekerasan Seksual di Lingkungan Sekolah pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

 tangselxpress.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *