
JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan berencana naikkan tarif ojek online (Ojol) mulai dari 8 hingga 15 persen. Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan mengatakan pembahasan rencana kenaikan tarif ojol itu sudah di tahap akhir.
Kemungkinan besar regulasi mengenai kenaikan tarif tersebut akan diterbitkan dalam waktu dekat.
“Kami sudah melakukan pengkajian dan sudah final untuk perubahan tarif, terutama roda dua, itu ada beberapa kenaikan. Bervariasi, kenaikan yang disebut ada 15 persen, ada 8 persen, tergantung dari zona yang kita tentukan,” kata Aan dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 30 Juni 2025.
Meski kabar wacana ini sudah tersebar, namun Aan Suhanan belum mengungkap secara detail besaran nominal kenaikan tarif ojek online itu.
Dia menyampaikan saat ini semuanya masih dalam proses persiapan dan terus dikomunikasikan dengan sejumlah pihak terkait, termasuk perusahaan aplikator.
Rencananya Kemenhub akan memanggil perwakilan perusahaan aplikator untuk membahas rencana kenaikan tarif tersebut.
“Pada prinsipnya kenaikan tarif ini sudah disetujui oleh aplikator, namun untuk memastikan, kami akan panggil aplikator terkait dengan kenaikan tarif ini,” ucapnya.
Sebagai informasi, kenaikan tarif ini menjadi salah satu tuntutan yang disuarakan para mitra pengemudi saat aksi demo pada 20 Mei 2025.
Sehari setelahnya, asosiasi pengemudi ojek online mengadukan nasibnya kepada DPR RI dengan beraudiensi ke gedung DPR/MPR RI.
Mereka menolak potongan jasa aplikasi yang dianggap terlalu besar serta skema tarif murah yang dinilai merugikan.
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyampaikan aksi demo ojol tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan pengemudi lantaran pemerintah dinilai pasif dalam menindak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh aplikator.
Pelanggaran regulasi yang dimaksud terkait dengan pemotongan tarif yang mencapai 50 persen.
“Potongan tarif yang mencapai sampai 50 persen, maka kami tuntut agar Kemenhub merevisi biaya aplikasi menjadi 10 persen,” ujar Igun.
Selain soal tarif, Kemenhub juga tengah mengkaji rencana pemotongan maksimal 10 persen dari pendapatan mitra pengemudi.
Kajian dilakukan karena struktur ekosistem ojol dinilai kompleks dan melibatkan banyak pihak.
Artikel Siap-Siap, Tarif Ojol Bakal Naik hingga 15 Persen pertama kali tampil pada tangselxpress.com.
tangselxpress.com





