LHP BPK Banten: Ribuan Unit Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Nunggak Pajak

TANGSEL – Sebanyak 1.021 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) tercatat belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Temuan ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Banten tahun 2024, yang dirilis pada Selasa (1/7/2025). Total tunggakan pajak ini mencapai angka fantastis, yakni Rp1.136.357.634.

“Hasil konfirmasi terhadap data pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepada Bapenda Provinsi Banten menunjukkan terdapat 1.021 unit kendaraan pada 33 perangkat daerah yang menunggak pajak kendaraan bermotor,” demikian Laporan BPK Banten.

Disampaikan juga dalam laporan BPK Banten tersebut, dinas terkait telah menyatakan kesiapan untuk menyelesaikan seluruh tunggakan kendaraan.

“Kepala Dinas terkait melalui surat pernyataan bersedia untuk menyelesaikan tunggakan PKB sesuai dengan daftar kepemilikan yang tercatat pada perangkat daerah masing-masing,” sambung keterangan itu.

Dari daftar kendaraan yang menunggak pajak diantaranya yang digunakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dengan nomor polisi B 6779 NIQ yang terakhir membayar pajak 2023 lalu.

Kemudian ada juga kendaraan milik dinas kesehatan bernomor polisi B 6347 WAQ yang menunggak pajak sejak 2020 silam. Lalu kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup yang juga menunggak sejak tahun 2020.

Artikel LHP BPK Banten: Ribuan Unit Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Nunggak Pajak pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

 tangselxpress.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *