
JAKARTA – Gugatan atas kasus wanprestasi senilai Rp100 Miliar yang diajukan pihak Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys resmi dicabut. Hal ini diungkapkan langsung oleh kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menegaskan bila hal ini dilakukan bukan karena tudingan laporan halu yang disampaikan oleh pihak Reza Gladys.
“Oh nggak ada hubungannya dengan tudingan halu. Ini urusan strategi, yang tahu strateginya ya yang mengajukan gugatan,” ujar Fahmi Bachmid di Jakarta Selatan, Selasa, 15 Juli 2025. Dilansir http://beritasatu.com
Fahmi menyampaikan kalau Nikita ingin fokus menjalani sidang perkara pidananya yaitu dugaan pemerasan dan TPPU yang dilaporkan oleh Reza Gladys terhadapnya.
“Jadi di saat kita mendapatkan dua pilihan, ada sidang perdata dan sidang pidana, kalau dua-duanya dijalankan, kita khawatir tidak bisa konsentrasi di satu hal yang paling penting, yaitu perkara pidana,” jelas Fahmi.
“Jadi, harus ada yang kita dahulukan, yaitu perkara pidana. Makanya perkara wanprestasi kita cabut,” tambahnya.
Saat ditanya apakah akan ada lanjutkan terkait laporan Wanprestasi usai sidang pidana, Fahmi mengatakan bahwa ia belum bisa memastikan hal tersebut.
“Itu nanti akan saya jawab setelah proses berlangsung ya,” tandas Fahmi.
Artikel Cabut Gugatan Wanprestasi Rp100 Miliar, Nikita Mirzani Bantah Dibilang Halu pertama kali tampil pada tangselxpress.com.
tangselxpress.com





