Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Jaringan Internasional

BANDUNG – Polisi mengungkap sindikat perdagangan bayi jaringan internasional yang telah beroperasi sejak 2023. Dari pengungkapan ini, sebanyak 12 pelaku diamankan.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan para tersangka telah memperdagangkan sekitar 24 bayi. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda dalam sindikat ini.

“Ada yang berperan sebagai perekrut awal bayi, bahkan sejak masih dalam kandungan, ada juga yang bertugas merawat bayi, menampung, hingga membuat surat-surat identitas palsu seperti akta lahir dan paspor,” jelas Hendra Rochmawan kepada wartawan, Selasa (15/7/25).

Selain menangkap para tersangka, lanjut Hendra, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari surat-surat identitas, paspor, serta dokumen kepemilikan identitas korban juga telah disita.

“Mereka juga terlibat dalam proses pengiriman bayi yang rencananya akan dikirimkan ke Singapura,” ujarnya.

Ditambahkan Dirreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan bahwa lima bayi berhasil diamankan di Pontianak yang rencananya akan dikirim ke Singapura dan sudah dilengkapi dengan dokumen-dokumen palsu.

“Kemudian, satu korban bayi juga kita amankan di Tangerang empat hari lalu,” ucap Surawan.

Artikel Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Jaringan Internasional pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

 tangselxpress.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *