
JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya mulai 14-27 Juli 2025. Di hari pertama, polisi menindak sebanyak 1.920 pengendara.
Ribuan pelanggar lalu lintas itu terekam dalam sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Angka tersebut ini belum termasuk 1.583 pengendara yang hanya diberikan teguran langsung di lapangan.
“Total tilang ETLE pada hari pertama tercatat 1.920 perkara, sementara teguran ada 1.583,” ujar Wadir Lantas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Selasa (15/7/2025).
Menurut Argo, pelanggaran lalu lintas didominasi pengendara sepeda motor. Pengendara yang tidak mengenakan helm standar SNI ada 982 kasus, disusul melawan arus lalu lintas 190 kasus.
Sementara untuk pengemudi mobil, paling banyak tercatat tidak menggunakan sabuk pengaman dengan 474 kasus. Selain itu, pengendara bermain ponsel saat mengemudi sebanyak 4 kasus.
Kendati pada Operasi Patuh Jaya 2025 mengedepankan sistem ETLE, tilang manual juga tetap diberlakukan di sejumlah titik yang belum terjangkau kamera elektronik.
“Untuk daerah yang belum ter-cover ETLE, penindakan masih dilakukan secara manual. Hari pertama, tercatat 69 perkara tilang manual,” ucapnya.
Lebih lanjut Argo mengungkapkan, penerapan tilang manual hanya dilakukan di lokasi tertentu dan bersifat pelengkap, bukan pengganti sistem ETLE.
“Jangan salah persepsi. Tilang manual bukan berarti kita kembali ke pola lama. Ini untuk melengkapi, karena tidak semua lokasi bisa dijangkau ETLE. Jadi petugas di lapangan tetap bisa melakukan penindakan secara langsung bila ditemukan pelanggaran kasat mata,” tukasnya.
Artikel Hari Pertama Operasi Patuh Jaya, 1.920 Pelanggar Terekam ETLE pertama kali tampil pada tangselxpress.com.
tangselxpress.com





