
BOGOR – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial Y di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/7/2025).
Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana mengatakan Y diduga terlibat sebagai fasilitator dan menjabat berbagai posisi di organisasi teror.
“Penegakan hukum terhadap satu orang target tindak pidana terorisme atas nama Y,” ujar AKBP Myandra Eka Wardhana dalam keterangannya, Senin (21/7/2025).
“Keterlibatan, menjabat berbagai posisi, dan menjadi fasilitator,” sambungnya
Myandra menjelaskan, Y disebut menjadi fasilitator utama yang mendukung aktivitas jaringan teror. Namun, belum menjelaskan secara detil terduga pelaku terafiliasi dengan jaringan teroris mana.
Dalam penangkapan tersebut, lanjut Myandra, Tim Densus 88 turut diamankan sejumlah barang bukti. Barang-barang tersebut disebut melekat pada terduga pelaku saat ditangkap.
“Barang bukti yang diamankan antara lain handphone, identitas diri, sepeda motor, dan uang tunai,” tukasnya.
Artikel Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Satu Terduga Teroris di Bogor pertama kali tampil pada tangselxpress.com.
tangselxpress.com





