
JAKARTA– Polda Metro Jaya menindak sebanyak 160 ribu kendaraan yang melanggar lalu lintas selama lebih dari sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025.
“Selama pelaksanaan operasi patuh sampai dengan hari kedelapan, sudah 160 ribu lebih pelanggaran,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin kepada wartawan, Senin (21/7/2025).
Komarudin mengungkapkan, dalam pelaksanaannya operasi ini terdapat pelanggaran-pelanggaran yang paling sering dilakukan para pengendara. Untuk roda dua, pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm.
“Terbanyak pelanggaran roda dua adalah tidak gunakan helm dan di bawah umur. Terbanyak pelanggaran roda empat adalah tidak menggunakan sabuk pengaman dan menggunakan HP,” tuturnya.
Selain itu, Komarudin mengatakan tidak sedikit kendaraan yang ditindak karena tidak menggunakan pelat nomor dengan alasan takut kena tilang elektronik atau e-TLE.
Dalam operasi patuh jaya ini, lanjut Komarudin, Ditlantas Polda Metro Jaya memang menggunakan empat metode penegakan hukum salah satunya melalui e-TLE.
“Empat penegakan hukum, mulai dari e-TLE statis, e-TLE mobile, tilang manual, dan teguran simpatik,” tukasnya.
Artikel Sepekan Operasi Patuh Jaya, Polda Metro Tindak 160 Ribu Kendaraan pertama kali tampil pada tangselxpress.com.
tangselxpress.com





