Ditjen Bina Keuda dan BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi Dorong Jamsostek Universal Coverage

Tangselxpress.com – Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Bina Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI gandeng BPJS Ketenagakerjaan menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) partisipasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi.

Kegiatan ini bertujuan mencapai Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Provinsi DKI Jakarta, yang merupakan upaya percepatan penguatan perlindungan sosial dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Plh. Direktur Jenderal Bina Keuda Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, menyampaikan hal ini dalam acara ‘Optimalisasi Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Kontruksi Untuk Mencapai Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Provinsi DKI Jakarta yang berlangsung secara hybrid pada Jumat (25/7/2025).

Maurits menegaskan pentingnya kolaborasi ini untuk menganalisis dan mempercepat cakupan BPJS Ketenagakerjaan di daerah, sebagai bagian dari upaya penghapusan kemiskinan ekstrem melalui UCJ.

Kemendagri sendiri telah menerbitkan Surat Nomor 400.5.7/765/Keuda pada 21 Februari 2025 kepada seluruh Gubernur/Bupati/Wali Kota. Surat ini menekankan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Pekerja Sektor Jasa Konstruksi di daerah, sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Hasil monev Kemendagri dan BPJS Ketenagakerjaan per 31 Juni 2025 menunjukkan bahwa dari total 60.656 proyek jasa konstruksi di daerah TA 2025, hanya 7.455 proyek (sekitar 12,29%) yang telah mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan.

Melihat capaian yang masih rendah, Maurits mengimbau Pemda untuk segera mempercepat pencapaian UCJ guna memperkuat perlindungan pekerja dan mencegah munculnya kemiskinan ekstrem baru.

“Dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 diharapkan peran aktif pemerintah daerah dalam meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja sektor Jasa Konstruksi khususnya pada proyek APBD dapat dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Maurits. (*)

 

Artikel Ditjen Bina Keuda dan BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi Dorong Jamsostek Universal Coverage pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

 tangselxpress.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *