PANDEGLANG- Ribuan tenaga honorer di Kabupaten Pandeglang, Banten, tengah bergembira setelah dinyatakan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, di balik euforia tersebut, ada 85 peserta yang gagal diangkat lantaran masalah administrasi sederhana.
Analis SDM Aparatur Ahli Muda BKPSDM Pandeglang, Juwita Mutachirriyah, mengatakan dari total 5.820 peserta seleksi, sebanyak 5.735 berhasil melaju hingga tahap akhir. Sedangkan 85 orang lainnya otomatis gugur karena tidak melengkapi dokumen persyaratan.
“Sebanyak 81 peserta tidak menyelesaikan pengisian daftar riwayat hidup (DRH). Selain itu, ada empat peserta yang sudah mengisi DRH, tetapi tidak melampirkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM). Semuanya tidak bisa diproses,” jelas Juwita, dikutip dari Beritasatu.com, Kamis (2/10/2025).
Menurutnya, panitia sebenarnya telah memberikan waktu yang cukup bagi peserta untuk melengkapi persyaratan. Namun, karena kelalaian itu, kesempatan mereka untuk diangkat menjadi PPPK pun hilang. “Kalau tidak ada SPTJM, tetap tidak bisa diusulkan ke pusat meskipun DRH sudah diisi,” tegasnya.
Sementara itu, untuk ribuan peserta yang lolos, BKPSDM Pandeglang sudah mengusulkan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tahap berikutnya tinggal menunggu persetujuan teknis (pertek) dari BKN sebelum jadwal pelantikan ditetapkan.
“Setelah pertek dari BKN turun, baru bisa ditetapkan jadwal pelantikan. Jadi jumlah final tenaga honorer yang dipastikan lolos adalah 5.735 orang, dan tidak akan ada tambahan lagi,” pungkas Juwita.
Artikel 85 Tenaga Honorer di Pandeglang Gagal Jadi PPPK Gara-Gara Administrasi pertama kali tampil pada tangselxpress.com.
tangselxpress.com