Industri Karet dan Alat Angkut Butuh Kebijakan Khusus

panen karet
Ilustrasi. Foto: Gokomodo

RISKS.ID – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, beberapa subsektor strategis, seperti industri karet dan alat angkut dalam negeri membutuhkan kebijakan khusus guna memacu pertumbuhannya.

“Berapa subsektor strategis seperti industri karet dan industri alat angkut, kita harus akui membutuhkan dukungan kebijakan khusus,” kata Menperin di Jakarta, Senin.

Bacaan Lainnya

Menurut dia, meskipun Indonesia merupakan produsen karet alam terbesar kedua di dunia, masih menghadapi masalah klasik berupa harga yang fluktuatif, hilirisasi yang terbatas, serta rendahnya diversifikasi produk olahan.

Tanpa regulasi yang jelas mengenai penggunaan karet domestik, standar kualitas, dan insentif bagi industri hilir karet seperti ban, sarung tangan, produk medis, dan komponen industri, potensi besar karet nasional bisa tak maksimal.

Sementara itu, industri alat angkut, khususnya otomotif dan perkapalan, juga masih menghadapi tantangan.

Pertumbuhan industri ini belum sebanding dengan kapasitas pasar domestik maupun kebutuhan transportasi nasional.

Untuk itu, diperlukan regulasi afirmatif yang mendukung peningkatan kandungan lokal, mendorong investasi pada industri komponen, serta memberikan insentif bagi perusahaan yang melakukan modernisasi teknologi.

“Dengan regulasi yang tepat, industri alat angkut dapat menjadi penggerak pertumbuhan dan menciptakan backward-forward linkages yang luas,” kata dia.

Oleh karena itu, dirinya menekankan perlunya percepatan regulasi baru yang belum tersedia, terutama pada sektor-sektor strategis yang membutuhkan kepastian hukum untuk tumbuh.

“Regulasi harus mampu kita terbitkan dan tidak boleh kaku, sinkronisasi, harmonisasi perlu sehingga tidak tumpang tindih atau menjadi beban tambahan, melainkan harus menjadi yang sifatnya smart regulations,” katanya.

Dijelaskan dia, smart regulations adalah regulasi yang sederhana, adaptif, dan propertumbuhan.

Regulasi pintar ini harus mampu menutup celah impor yang merugikan, sekaligus membuka peluang baru bagi industri domestik untuk tumbuh dan meningkatkan daya saing.

Dari catatan pihaknya, utilisasi industri karet saat ini berada di bawah 50 persen dari kapasitas terpasang 4,5 juta ton per tahun.

Selain itu serapan industri hilir domestik masih rendah, sekitar 20-25 persen, mayoritas produksi masih diekspor dalam bentuk bahan mentah seperti crumb rubber dan RSS.

Dari sisi hulu, banyak kebun karet yang sudah tua dan terserang penyakit.

Produksi karet alam menurun dari 3,6 juta ton menjadi 2,13 juta ton pada 2024.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *