Hapus Stigma Nikel Kotor, Pelaku Usaha Diminta Terapkan Teknologi Bersih

tambang nikel

RISKS.ID – Industri hilirisasi nikel Indonesia masih dibayangi stigma dirty nickel atau nikel kotor. Karena itu, Chairman Indonesia Mining Institute (IMI) Irwandy Arif mendorong perusahaan tambang di sektor nikel segera mengadopsi teknologi bersih dan ramah lingkungan.

Menurut dia, penggunaan teknologi rendah emisi, termasuk kendaraan listrik (electric vehicle/EV) untuk operasional tambang, terbukti mampu menekan biaya produksi.

Bacaan Lainnya

“Penggunaan electric vehicle juga disebut bisa mengurangi biaya operasional tambang, bahkan bisa sampai 30 persen,” ujar Irwandy dalam keterangan tertulis, Jumat (21/11).

Ia menegaskan perlunya peralihan penggunaan alat berat yang lebih hijau. Salah satunya lewat pemanfaatan bahan bakar nabati (BBN) untuk mesin operasional tambang.

Selain mendorong inovasi teknologi, Irwandy menekankan pentingnya penerapan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG). Menurut dia, standar ini bukan hanya menekan dampak lingkungan, tetapi juga menjadi daya tarik utama bagi investor global.

“ESG ini satu-satunya senjata kita supaya diterima di (pasar) Eropa atau Amerika,” tegasnya.

Good Mining Practice Jadi Kunci

Stigma nikel kotor selama ini muncul akibat kekhawatiran terhadap dampak lingkungan industri, mulai dari penambangan hingga pengolahan. Untuk menghilangkan tudingan tersebut, Irwandy mendorong perbaikan tata kelola melalui penerapan pertumbuhan berkelanjutan (sustainable growth), dan good mining practice.

Menurut dia, penerapan good mining practice mencakup tahapan menyeluruh mulai dari penyelidikan umum, studi kelayakan, hingga pasca-tambang.

“Untuk disebut menerapkan good mining, pelaku usaha harus memastikan seluruh tahapan berjalan tanpa mengabaikan penyelidikan umum, studi kelayakan, hingga proses pemulihan pasca-tambang,” jelasnya.

Irwandy menegaskan penerapan praktik tersebut wajib mempertimbangkan aspek lingkungan hidup, keselamatan kerja, konservasi sumber daya mineral, serta tanggung jawab sosial perusahaan. Selain itu, perusahaan juga harus mengedepankan keterbukaan informasi dan kepatuhan hukum.

“Sepertinya perusahaan menengah ke atas sebagian besar sudah menerapkan. Tetapi harus dipertanyakan pertambangan menengah ke bawah atau yang kecil,” ujarnya.

Ia berharap langkah ini dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama rantai pasok nikel global, sekaligus memastikan hilirisasi berjalan tanpa meninggalkan beban ekologis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *