RISKS.ID – Pemerintah menutup rapat pintu masuk beras impor ilegal di Sabang, Aceh. Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menyatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan terkait masuknya 250 ton beras impor tanpa izin pemerintah.
“Begitu laporan masuk, saya langsung menelepon Gubernur Aceh untuk memastikan semuanya bergerak cepat. Tidak boleh ada toleransi untuk tindakan ilegal seperti ini. Kalau tidak ada izin impor, titik,” ujar Amran dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/11).
Dia menyebut sebelum penyegelan dilakukan, pemerintah pusat telah berkoordinasi langsung dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf untuk memastikan langkah penindakan berjalan solid. Laporan awal menunjukkan adanya pemasukan beras impor ilegal melalui Pelabuhan Sabang.
Menurut dia, tindakan tersebut bertentangan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan Indonesia tidak membutuhkan impor beras karena stok nasional berada dalam kondisi terbaik sepanjang sejarah.
Setelah memastikan informasi awal, Amran langsung menghubungi sejumlah pihak terkait, seperti Kapolda Aceh, Kabareskrim Polri, Pangdam Iskandar Muda, hingga Menteri Perdagangan. Hasil verifikasi memastikan tidak ada izin impor yang dikeluarkan pemerintah pusat, sehingga aparat kepolisian langsung melakukan penyegelan 250 ton beras tersebut.
“Negara harus hadir tegas. Ini menyangkut kehormatan bangsa, kepatuhan pada instruksi Presiden, dan perlindungan terhadap 160 juta petani kita,” tegas dia.
Stok Nasional dan Aceh Surplus Beras
Amran memastikan stok beras nasional berada dalam kondisi sangat aman. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras nasional mencapai 34,7 juta ton, angka tertinggi dalam beberapa tahun. Sementara itu, stok beras pemerintah di Bulog mencapai 3,8 juta ton, jumlah tertinggi sepanjang sejarah lembaga tersebut.
Secara regional, Aceh juga tidak mengalami kekurangan stok. Neraca pangan provinsi mencatat ketersediaan beras sebesar 1,35 juta ton dengan kebutuhan 667,7 ribu ton, sehingga surplus hingga 871,4 ribu ton. Bahkan, Kota Sabang turut surplus 970 ton dengan ketersediaan 5.911 ton dan kebutuhan 4.940 ton.
“Stok kita aman. Aceh surplus, Sabang surplus, nasional juga surplus. Jadi kalau ada pihak yang tetap nekat memasukkan beras ilegal, itu jelas bukan urusan kebutuhan. Itu pelanggaran. Dan negara akan bertindak tegas,” kata Amran.
Diduga Ada Kejanggalan Proses Impor
Pemerintah menemukan sejumlah indikasi pelanggaran dalam kasus ini. Amran mengungkapkan adanya risalah rapat koordinasi pada 14 November 2025 di Jakarta yang menunjukkan bahwa permohonan impor telah ditolak pejabat terkait. Namun, izin dari negara asal, Thailand, justru telah terbit lebih dulu.
“Ini indikasi kuat ada tindakan yang disengaja dan tidak sesuai prosedur,” tegas dia.
Amran memastikan pemerintah akan menuntaskan kasus tersebut hingga ke akarnya. Aparat telah diperintahkan menelusuri alur barang, perusahaan yang terlibat, hingga kemungkinan jaringan impor ilegal di wilayah lain, termasuk Batam.
“Kami umumkan kasus ini agar menjadi peringatan keras. Jangan coba-coba bermain dengan pangan nasional. Negara hadir, dan kita tidak akan kompromi,” ujar Amran.
Pemerintah menegaskan seluruh proses penindakan akan dikawal hingga tuntas dan tidak ada satu pun beras ilegal yang boleh memasuki pasar domestik.





