RISKS.ID – Asosiasi Profesional Jasa Penagihan Indonesia (APJAPI) menggelar Rapat Kerja Terbatas (Raker) DPP APJAPI dan Rapat Kerja II DPD APJAPI di DoubleTree Hotel, Bintaro, Tangerang Selatan, Jumat (5/12).
Mengusung tema “Expanding Membership, Empowering the Industry, Serving the Nation”, agenda ini menegaskan komitmen APJAPI memperkuat posisi strategis industri jasa penagihan di Indonesia.
Kegiatan tersebut dihadiri pengurus pusat, pengurus daerah, hingga perwakilan perusahaan jasa penagihan dari berbagai wilayah. Dalam forum itu, APJAPI menetapkan sejumlah target strategis untuk 2026. Dua di antaranya ialah peningkatan jumlah anggota secara signifikan dan pembentukan 11 DPD baru guna memperkuat struktur organisasi serta memperluas edukasi dan pendampingan bagi pelaku industri penagihan.
Ketua Umum APJAPI, Kevin Purba, dalam sambutannya menegaskan bahwa APJAPI hadir sebagai wadah komunikasi, edukasi, sekaligus penguatan kompetensi bagi para profesional dan perusahaan penagihan.
“APJAPI berperan sebagai sarana yang menyatukan profesional dan perusahaan penagihan dalam satu ekosistem yang profesional, bertanggung jawab, dan selaras dengan regulasi. Kami berkomitmen meningkatkan standar layanan, memperkuat kompetensi SDM, serta memastikan praktik penagihan dilakukan secara etis dan patuh terhadap ketentuan,” ujar Kevin Purba.
Dia juga menekankan bahwa kolaborasi antara DPP dan DPD menjadi fondasi penting membangun industri jasa penagihan yang modern, adaptif, dan berintegritas. Karena itu, melalui Raker 2025, APJAPI menyusun sejumlah program strategis, di antaranya:
-
Peningkatan kompetensi dan sertifikasi SDM penagihan.
-
Standardisasi proses dan etika penagihan berkelanjutan.
-
Keterlibatan aktif dalam penyusunan regulasi dan kebijakan industri.
-
Penguatan literasi masyarakat tentang hak dan kewajiban dalam proses penagihan.
APJAPI berharap Raker 2025 menjadi momentum memperluas jangkauan organisasi, memperkuat sinergi antarwilayah, serta meningkatkan kontribusi untuk kemajuan industri jasa penagihan nasional.
Asosiasi ini menargetkan ekosistem pembiayaan yang makin tertib, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.






