HKI Dorong Penguatan dan Perluasan Program KLIK untuk Percepat Investasi Industri

hki
Ketua Umum HKI Akhmad Ma’ruf Maulana. Foto: HKI

RISKS.ID – Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menegaskan pentingnya penguatan sekaligus perluasan Program Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK) sebagai instrumen strategis untuk mempercepat arus investasi dan mendorong hilirisasi industri nasional.

Di tengah persaingan global yang kian ketat, kebijakan tersebut dinilai menjadi salah satu kunci peningkatan daya saing kawasan industri Indonesia.

Ketua Umum HKI Akhmad Ma’ruf Maulana menyatakan, sejak diluncurkan pemerintah, program KLIK telah memberikan dampak nyata dalam menciptakan kepastian usaha bagi investor.

Kepastian tersebut dinilai krusial untuk menjaga momentum investasi, khususnya di sektor manufaktur yang membutuhkan kecepatan realisasi.

“Kebijakan KLIK yang dibuat pemerintah telah terbukti memberikan kepastian usaha sekaligus meningkatkan daya saing kawasan industri nasional di tengah persaingan global yang semakin ketat,” ujar Ma’ruf dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis.

Dia menjelaskan, sejak awal program KLIK dirancang untuk memangkas waktu realisasi investasi. Dengan skema ini, investor tidak perlu menunggu seluruh perizinan tuntas untuk memulai pembangunan fisik. Selama kawasan industri telah dinyatakan siap, kegiatan konstruksi dapat langsung berjalan.

“Program KLIK sejak awal dirancang untuk memangkas waktu realisasi investasi dan memberikan kepercayaan kepada investor agar dapat segera memulai kegiatan konstruksi di kawasan industri yang telah siap,” kata dia.

Lebih jauh, Ma’ruf menilai KLIK mampu menurunkan cost of delay yang selama ini menjadi salah satu hambatan utama investasi. Selain itu, program tersebut meningkatkan kepastian berusaha sekaligus memperkuat posisi kawasan industri sebagai entry point utama investasi manufaktur di Indonesia.

Namun demikian, HKI menyoroti cakupan program KLIK yang masih terbatas. Menurut Ma’ruf, kondisi tersebut berpotensi memperlambat pengambilan keputusan investor, terutama bagi mereka yang membutuhkan kepastian waktu dan kepastian hukum dalam merealisasikan investasinya.

“Cakupan KLIK yang masih terbatas berpotensi mengurangi daya saing kawasan industri Indonesia dibandingkan negara-negara lain yang menawarkan proses perizinan lebih cepat dan sederhana,” ujarnya.

Karena itu, HKI mengusulkan agar seluruh kawasan industri yang telah memenuhi standar teknis dan administratif dapat diberikan fasilitas KLIK secara menyeluruh. Dengan demikian, tidak terjadi kesenjangan antar kawasan industri dalam memberikan layanan kepada investor.

Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal HKI Roro Ayu Yayuk Dwihastuti menegaskan bahwa dari sudut pandang pelaku usaha, kawasan industri merupakan lokasi investasi yang paling siap untuk menjalankan skema KLIK.

Pasalnya, kawasan industri telah melalui proses penataan lahan, memiliki kepastian tata ruang, serta dilengkapi infrastruktur dasar yang memadai.

“Kawasan industri telah siap dari sisi lahan, tata ruang, dan infrastruktur dasar, sehingga kegiatan konstruksi dapat berjalan sejak hari pertama,” jelasnya.

Dia menambahkan, implementasi KLIK menjadi momentum penting untuk meningkatkan daya saing kawasan industri. Meski demikian, di lapangan masih terdapat sejumlah tantangan, baik dari sisi teknis, regulatif, maupun koordinasi lintas instansi.

“Implementasi KLIK merupakan momentum penting untuk meningkatkan daya saing kawasan industri, meskipun di lapangan masih terdapat tantangan teknis, regulatif, dan koordinasi lintas instansi,” ujarnya.

HKI mencatat, dari total 124 kawasan industri yang menjadi anggota HKI, baru sekitar 47 kawasan atau setara 37,9 persen yang telah terdaftar dalam skema KLIK. Artinya, mayoritas kawasan industri nasional belum memperoleh penetapan tersebut.

Padahal, kawasan industri anggota HKI tersebar di 24 provinsi dengan total luas mencapai sekitar 160 ribu hektare. Keberadaan kawasan-kawasan tersebut telah menyerap sekitar 4 juta tenaga kerja dan menjadi tulang punggung aktivitas industri manufaktur di berbagai daerah.

Sebagai langkah solusi, HKI merekomendasikan pembentukan tim verifikasi KLIK terpadu yang melibatkan lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Tim tersebut diharapkan mampu menghasilkan satu rekomendasi final yang berlaku secara nasional sehingga tidak menimbulkan perbedaan interpretasi di daerah.

Selain itu, HKI juga mengusulkan agar seluruh hasil verifikasi dimasukkan dalam satu dashboard data terpadu. Dengan sistem tersebut, proses penetapan KLIK dapat berlangsung lebih transparan, terukur, dan mudah dipantau oleh seluruh pemangku kepentingan.

HKI menegaskan kesiapan penuh untuk terus bersinergi dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) serta Kementerian Perindustrian.

Sinergi tersebut dinilai penting agar penguatan KLIK berjalan seiring dengan pengawasan yang memadai dan koordinasi lintas sektor yang efektif.

Bagi HKI, KLIK bukan sekadar fasilitas kebijakan, melainkan wujud nyata kepercayaan negara kepada kawasan industri sebagai mitra strategis pembangunan nasional.

Sebagai informasi, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menjalankan kebijakan KLIK sebagai bagian dari upaya memacu realisasi investasi sebesar Rp13.000 triliun dalam lima tahun ke depan.

Kebijakan ini diatur dalam Pasal 209 Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2025.

Dalam regulasi tersebut disebutkan, KLIK diberikan kepada pelaku usaha dengan tingkat risiko tinggi dan menengah tinggi yang berlokasi di kawasan industri yang telah ditetapkan oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM.

Melalui sistem Online Single Submission (OSS), pelaku usaha dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) serta sertifikat standar dengan status belum terverifikasi untuk kegiatan risiko menengah tinggi, atau izin dengan status belum memenuhi persyaratan untuk kegiatan risiko tinggi.

Dengan legalitas tersebut, pelaku usaha dapat langsung melakukan persiapan dan kegiatan konstruksi, sambil tetap melengkapi pemenuhan persyaratan dasar hingga tahap uji coba produksi.

Skema inilah yang dinilai HKI sebagai kunci percepatan investasi dan penguatan industri nasional ke depan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *