RISKS.ID — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 akan difokuskan untuk menangani sejumlah isu strategis, mulai dari persoalan sampah hingga pengendalian banjir.
“APBD Tahun Anggaran 2026 menyoroti sejumlah isu strategis, yaitu penanganan sampah, pengendalian banjir, pencegahan stunting, penanggulangan kemiskinan, dan penanganan kemacetan,” kata Pramono di Jakarta, Sabtu (—).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026 yang resmi diundangkan pada 23 Desember 2025.
Pramono mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen menggunakan anggaran secara optimal agar manfaat pembangunan dapat dirasakan seluruh warga Jakarta.
Selain Perda, Pemprov DKI juga telah mengesahkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026. Penetapan dua regulasi tersebut diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program dan kebijakan Pemprov DKI Jakarta sejak awal tahun.
Pramono mengungkapkan total penerimaan dan pengeluaran daerah pada Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp81,32 triliun.
Dia merinci pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp71,45 triliun, dengan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp9,87 triliun. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp74,28 triliun dan pengeluaran pembiayaan daerah senilai Rp7,04 triliun.
Dengan demikian, nilai APBD DKI Jakarta 2026 tercatat sebesar Rp81,32 triliun, turun signifikan dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp91,86 triliun atau berkurang Rp10,54 triliun.
Pramono menjelaskan penurunan APBD tersebut terutama dipicu oleh merosotnya Pendapatan Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat. Alokasi TKD pada 2026 hanya sebesar Rp11,16 triliun, turun tajam dari Rp26,14 triliun pada Tahun Anggaran 2025.
Penurunan terbesar terjadi pada Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak yang menyusut hingga Rp14,79 triliun.






