KKP Prediksi Produksi Garam Nasional 2026 Bertahan di Kisaran 1 Juta Ton

petani garam
Sumadi (50) memanen garam di lahan tambak. Foto: Falahi Mubarok/Mongabay Indonesia

RISKS.ID — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memprediksi produksi garam nasional pada 2026 masih akan bertahan di kisaran 1 juta ton. Perkiraan tersebut didasarkan pada kondisi cuaca yang diproyeksikan tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.

“Kurang lebih sama perkiraannya, karena suasananya juga mirip-mirip. Tahun 2026 juga diprediksi hujan,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP Koswara saat ditemui di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Bacaan Lainnya

KKP mencatat, produksi garam nasional yang berasal dari tambak garam rakyat maupun pelaku usaha pada 2025 hanya mencapai sekitar 1 juta ton. Angka tersebut turun hingga 50 persen dibandingkan produksi pada 2024 akibat tingginya intensitas hujan yang menghambat proses pembentukan kristal garam.

Untuk meningkatkan kualitas garam dalam negeri, KKP terus menjalankan program sertifikasi cara produksi garam bahan baku agar sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Program sertifikasi ini dilakukan melalui bimbingan teknis serta pelatihan bagi para petambak garam.

“SNI masih dilakukan, karena produksinya harus terstandardisasi. Dari tahun kemarin-kemarin juga sudah ada yang disertifikasi setelah dilatih,” kata Koswara.

Sebelumnya, Direktur Sumber Daya Kelautan Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP Frista Yorhanita menegaskan pentingnya sertifikasi untuk menyelaraskan praktik produksi garam rakyat yang selama ini masih beragam. Menurut dia, produksi garam rakyat umumnya dilakukan secara manual dan individual, sehingga kualitas garam yang dihasilkan bervariasi.

Ia menjelaskan, kualitas garam rakyat selama ini dikenal dengan klasifikasi K1, K2, dan K3, yang menunjukkan perbedaan mutu hasil produksi.

Hingga kini, Indonesia masih bergantung pada impor garam untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Produksi garam nasional rata-rata hanya mencapai 1–2 juta ton per tahun, sementara kebutuhan nasional berada di kisaran 4,5–5 juta ton.

Kekurangan pasokan sekitar 2,5–3 juta ton tersebut masih dipenuhi melalui impor, terutama untuk kebutuhan industri yang mensyaratkan garam dengan kualitas tinggi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *