Harga Emas Antam Nanjak Rp102.000, Kini Tembus Rp2,94 Juta per Gram

antam
Emas Antam. Foto: Aneka Logam

RISKS.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melonjak tajam. Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia, Rabu (4/2/2026), harga emas Antam naik Rp102.000 dari sebelumnya Rp2.844.000 menjadi Rp2.946.000 per gram.

Sejalan dengan kenaikan harga jual, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga mengalami peningkatan signifikan. Harga buyback tercatat naik menjadi Rp2.710.000 per gram dari sebelumnya Rp2.633.000 per gram.

Bacaan Lainnya

Dalam setiap transaksi jual emas batangan, terdapat ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 yang berlaku untuk seluruh jenis emas, mulai dari ukuran 1 gram hingga 1.000 gram.

Penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Adapun PPh 22 atas transaksi buyback tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.

Sementara itu, harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia adalah sebagai berikut:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp1.523.000

  • Harga emas 1 gram: Rp2.946.000

  • Harga emas 2 gram: Rp5.832.000

  • Harga emas 3 gram: Rp8.723.000

  • Harga emas 5 gram: Rp14.505.000

  • Harga emas 10 gram: Rp28.955.000

  • Harga emas 25 gram: Rp72.262.000

  • Harga emas 50 gram: Rp144.445.000

  • Harga emas 100 gram: Rp288.812.000

  • Harga emas 250 gram: Rp721.765.000

  • Harga emas 500 gram: Rp1.443.320.000

  • Harga emas 1.000 gram: Rp2.886.600.000

Untuk pembelian emas batangan, sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *