PERUBAHAN outlook peringkat kredit Indonesia oleh Moody’s dari stabil menjadi negatif tidak bisa dibaca sekadar sebagai catatan teknis lembaga pemeringkat. Ini adalah alarm dini tentang kredibilitas kebijakan fiskal Indonesia ke depan, terutama ketika APBN semakin memikul peran besar sebagai instrumen utama pembangunan dan stabilisasi ekonomi.
Meski peringkat kredit tetap bertahan di level Baa2 atau investment grade, arah pandang Moody’s memberi pesan bahwa risiko kebijakan kini dipersepsikan meningkat
Perubahan ini terjadi di tengah data fundamental ekonomi yang sebenarnya menunjukkan ketangguhan domestik. Badan Pusat Statistik mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 mencapai 5,11 persen, jauh di atas pertumbuhan global dan menjadi yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir. Bahkan pertumbuhan ekonomi pada Q4 tahun 2025 tercatat 5,39 persen, dan menjadi rekor pasca pandemi Covid-19.
Namun, pertumbuhan tinggi saja tidak cukup untuk menutup kekhawatiran lembaga pemeringkat. Moody’s secara eksplisit menyebut bahwa tantangan terbesar terletak pada ketidakpastian kebijakan, tata kelola pemerintahan, risiko defisit fiskal yang melebar, serta potensi menurunnya efektivitas kebijakan publik terutama ketika pemerintah lebih menekankan pada ekspansi belanja dibandingkan pada penguatan basis penerimaan.
Dalam konteks Indonesia, APBN bukan hanya alat stabilisasi ekonomi, tetapi juga instrumen utama untuk menjalankan agenda pembangunan nasional. Pandangan Moody’s mengingatkan bahwa credibility policy atau kepercayaan terhadap kredibilitas kebijakan sama pentingnya dengan angka pertumbuhan itu sendiri. Ketika pasar kehilangan kejelasan tentang arah fiskal jangka menengah, persepsi risiko meningkat meskipun indikator makro secara agregat terlihat kuat.
Tekanan APBN
Mengurai kekhawatiran tersebut membutuhkan pemahaman yang realistis terhadap posisi APBN saat ini. Realitasnya, penerimaan negara terutama dari pajak belum menunjukkan daya tangkap yang memadai. Selama ini data pertumbuhan tax ratio Indonesia cenderung stagnan selama bertahun-tahun, di mana rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) berada di kisaran sekitar 10 persen, yaitu: 10,38 persen pada tahun 2022, 10,31 persen pada tahun 2023, dan 10,08 persen pada tahun 2024. Angka pertumbuhan ini relatif rendah dibandingkan standar internasional yang umumnya di atas 15 persen.
Rasio pajak yang rendah terlihat bukan sekadar isu statistik, tetapi mencerminkan tantangan struktural dalam kapasitas fiskal. Hasil riset akademik menunjukkan bahwa tren rasio pajak Indonesia telah menurun dari era sebelumnya, misalnya dari 11,59 persen pada 2019 menjadi sekitar 10 persen di era yang lebih baru. Ini menandakan perlunya reformasi yang lebih mendalam untuk memperluas basis pajak dan memperkuat administrasi perpajakan.
Di sisi lain, realisasi APBN 2025 menunjukkan dinamika yang tidak sederhana. Hingga November 2025, pendapatan negara tercatat sekitar Rp2.351,5 triliun, sementara belanja negara mencapai Rp2.911,8 triliun, sehingga defisit mencapai 2,35 persen terhadap PDB. Secara nominal, defisit ini masih di bawah batas aman 3 persen, tetapi ketergantungan pada pembiayaan utang untuk menutup gap ini semakin terlihat.
Bahkan pemerintah menargetkan defisit APBN 2026 sekitar 2,68 persen terhadap PDB, di mana bagian pendapatan negara masih bergantung pada performa pajak yang belum maksimal. Penelitian lembaga internasional pun telah memperingatkan bahwa tanpa mobilisasi pendapatan yang lebih kuat, risiko defisit anggaran diperkirakan akan meningkat pada tahun 2026 dan 2027.
Situasi ini menciptakan dua tekanan sekaligus. Secara eksternal, lembaga pemeringkat menilai bahwa ketergantungan pada pembiayaan utang tanpa penguatan penerimaan jangka menengah akan meningkatkan risiko fiskal. Secara internal, masyarakat dan pelaku usaha mulai bertanya seberapa kuat struktur APBN dapat mendukung program prioritas tanpa memicu tekanan inflasi atau memaksa kebijakan moneter longgar yang dapat menimbulkan distorsi lain.
Koreksi Kebijakan
Outlook negatif seharusnya menjadi momentum refleksi, bukan sekadar bahan pembelaan. Bagi pemerintah, sinyal dari Moody’s perlu diterjemahkan sebagai dorongan untuk memperjelas kembali arah kebijakan fiskal dan memperkuat fondasi APBN. Kunci utamanya terletak pada tiga hal: tax ratio, kualitas belanja, dan kredibilitas kebijakan jangka menengah.
Pertama, penguatan tax ratio bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Selama penerimaan negara bertumpu pada basis yang sempit, setiap ekspansi belanja akan selalu berujung pada tekanan defisit. Reformasi perpajakan perlu melampaui pendekatan jangka pendek dan bersifat struktural: memperluas basis pajak, meningkatkan kepatuhan, serta menciptakan kepastian kebijakan yang memberi sinyal jelas kepada dunia usaha. Tanpa itu, APBN akan terus berada dalam posisi defensif, dan persepsi risiko fiskal akan sulit ditekan.
Kedua, kualitas belanja negara harus menjadi fokus utama. Moody’s tidak mempermasalahkan besarnya belanja, tetapi efektivitasnya. Belanja yang produktif yang mendorong pertumbuhan jangka panjang dan meningkatkan kapasitas ekonom akan dinilai berbeda dibanding belanja yang bersifat konsumtif dan tidak berkelanjutan. Dalam konteks agenda fiskal saat ini, berarti pengelolaan APBN harus semakin selektif dengan memastikan setiap rupiah belanja benar-benar memperkuat basis ekonomi, bukan sekadar meredam tekanan jangka pendek.
Ketiga, pemerintah perlu memperkuat komunikasi dan konsistensi kebijakan fiskal jangka menengah. Lembaga pemeringkat dan investor global membutuhkan peta jalan yang jelas: bagaimana defisit akan dikelola, bagaimana utang dijaga, dan bagaimana reformasi penerimaan dijalankan dalam beberapa tahun ke depan? Tanpa narasi kebijakan yang kuat dan konsisten, pasar akan mengisi kekosongan itu dengan asumsi risiko.
Tren pemeringkatan Moody’s selama tiga tahun terakhir menunjukkan bahwa Indonesia sebenarnya memiliki modal kepercayaan yang besar. Stabilitas peringkat Baa2 dalam periode tahun 2023–2025 membuktikan bahwa fondasi ekonomi Indonesia cukup kokoh. Perubahan outlook pada tahun 2026 tidak menghapus modal tersebut, tetapi mengingatkan bahwa kepercayaan itu tidak bersifat permanen. Ia harus terus dipelihara melalui kebijakan yang kredibel dan terukur.
Pada akhirnya, peringkat kredit bukan tujuan, melainkan cermin. Ia mencerminkan sejauh mana APBN dikelola secara berkelanjutan, sejauh mana tax ratio mampu menopang agenda pembangunan, dan sejauh mana kebijakan fiskal dijalankan dengan konsistensi. Jika pemerintah mampu menjawab tantangan ini dengan reformasi nyata, outlook negatif dari Moody’s justru dapat menjadi titik balik untuk memperkuat kembali kredibilitas fiskal Indonesia. Bukan awal dari kemunduran, melainkan peringatan yang datang tepat waktu.
Kepercayaan pasar
Keputusan Moody’s memberikan outlook negatif harus dibaca dalam konteks yang lebih luas. Bukan sebagai kritik atas performa ekonomi saat ini, tetapi sebagai panggilan untuk memperkuat pondasi fiskal Indonesia secara fundamental. Indonesia memiliki modal besar: pertumbuhan ekonomi yang kuat, demografi yang menguntungkan, dan struktur ekonomi yang semakin adaptif pascapandemi.
Saat ini yang dibutuhkan bukan hanya sekedar mempertahankan angka-angka makro yang baik, tetapi memastikan bahwa APBN dirancang untuk berkelanjutan dan tax ratio ditingkatkan secara struktural. Ini bukan hanya tentang angka, tetapi tentang kepercayaan yang meliputi kepercayaan pasar, kepercayaan investor, dan kepercayaan rakyat Indonesia atas kebijakan ekonominya di masa depan.
Data ekonomi menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki fondasi yang relatif kuat. Pertumbuhan di atas 5 persen pada 2025, inflasi yang terkendali, serta rasio utang pemerintah yang masih moderat adalah modal penting. Namun Moody’s mengingatkan bahwa modal ini bisa tergerus apabila tekanan belanja tidak diimbangi oleh penguatan penerimaan negara. Tax ratio yang stagnan di sekitar 10 persen menjadi titik lemah struktural yang terus berulang dalam berbagai kajian internasional dan akademik
Saat ini yang perlu menjadi perhatian bersama para pihak terkait adalah bagaimana outlook pemeringkatan dapat berubah kembali menjadi stabil, dan hal itu terjadi bukan karena satu kebijakan populis atau lonjakan pertumbuhan sesaat, tetapi karena keyakinan bahwa negara mampu membiayai agenda pembangunannya secara berkelanjutan. Dengan kata lain, kepercayaan pasar dibangun dengan menekankan pentingnya penguatan basis penerimaan negara guna mendukung belanja-belanja prioritas dan menopang pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi
Untuk itu sinyal risiko dari Moody’s seharusnya diperlakukan sebagai kesempatan untuk melakukan koreksi arah, bukan sekadar pembelaan narasi.
Selama APBN dikelola dengan kehati-hatian, tax ratio diperkuat secara struktural, dan agenda fiskal dijalankan dengan konsistensi, Indonesia masih memiliki peluang besar untuk menjaga status investment grade sekaligus memperkuat fondasi ekonominya. Di titik inilah kepercayaan pasar dan kepentingan nasional sebenarnya bertemu.
Oleh: Dr. M. Lucky Akbar
ASN Kemenkeu dan Dosen Praktisi Kebijakan Publik






