Tekan Impor Bensin, BBM Wajib 20 Persen Etanol di 2028

bahlil lahadalia
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Foto: Humas ESDM.

RISKS.ID — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menargetkan penerapan mandatori campuran etanol 20 persen pada bahan bakar minyak (BBM) atau E20 mulai 2028. Kebijakan tersebut disiapkan untuk menekan impor bensin dan memperkuat ketahanan energi nasional.

“Kami akan mendorong yang namanya etanol, E20 pada 2028,” ujar Bahlil dalam acara Indonesia Economic Outlook (IEO) 2026 di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Bacaan Lainnya

Dia menjelaskan, kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah strategis pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bensin. Pada 2025, produksi bensin dalam negeri tercatat sekitar 14,27 juta kiloliter (KL), sedangkan kebutuhan nasional mencapai 37,3 juta KL.

Kesenjangan tersebut membuat Indonesia harus mengimpor sekitar 23,03 juta KL bensin.

Ke depan, kebutuhan bensin diproyeksikan meningkat hingga 40 juta KL, sementara produksi dalam negeri diperkirakan masih berada di kisaran 14 juta KL.

“Sampai ayam tumbuh gigi, kalau kita enggak kreatif untuk melakukan ini (campuran etanol), enggak akan bisa kita dalam negeri semua,” kata dia.

Menurut Bahlil, kewajiban pencampuran etanol dalam bensin menjadi opsi realistis untuk mengurangi impor sekaligus mendorong swasembada energi. Dengan strategi tersebut, Indonesia diharapkan hanya mengimpor pada tingkat minyak mentah (crude).

“Semua desain besar ini kita akan dorong, terakhir nanti kita tinggal impor tingkat crude-nya saja,” ujar dia.

Peta Jalan dan Insentif

Sebelumnya, Bahlil menyampaikan pemerintah tengah merampungkan peta jalan (roadmap) penerapan bioetanol, yang ditargetkan selesai dalam waktu dekat. Mandatori bioetanol paling lambat akan berlaku pada 2028.

Pemerintah juga menyiapkan insentif bagi perusahaan yang membangun pabrik etanol di dalam negeri guna mendukung implementasi kebijakan tersebut.

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu menyebut perusahaan otomotif asal Jepang, Toyota, melihat peluang investasi untuk mendukung kebutuhan bioetanol di Indonesia, seiring rencana penerapan campuran 10 persen (E10) dalam waktu dekat.

Di sisi lain, pada awal Februari 2026, PT Pertamina (Persero) bersama PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) mulai membangun pabrik bioetanol berkapasitas 30 ribu KL per tahun di kawasan Pabrik Gula Glenmore, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Direktur Transformasi dan Kelanjutan Bisnis Pertamina Agung Wicaksono mengatakan pabrik tersebut diproyeksikan memproduksi 30 ribu KL bioetanol per tahun dengan bahan baku berbasis tebu.

Pemerintah berharap, pengembangan industri bioetanol dapat menjadi fondasi menuju kemandirian energi sekaligus memperkuat ekosistem hilirisasi di sektor energi baru dan terbarukan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *