RISKS.ID — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli meminta pengurus dan anggota serikat pekerja atau serikat buruh (SP/SB) memiliki minimal satu sertifikat kompetensi atau keahlian.
Dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/2/2026), Yassierli mengatakan langkah tersebut diperlukan agar serikat pekerja semakin kuat dalam mendorong produktivitas, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta hubungan industrial di perusahaan.
“Rekan-rekan harus jadi champion di perusahaan. Punya minimal satu sertifikat keahlian, boleh memilih menjadi Ahli Produktivitas, Ahli K3, atau Ahli Hubungan Industrial,” kata dia.
Menurut dia, dorongan sertifikasi itu merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja Indonesia. Penguatan SP/SB, lanjutnya, tidak cukup hanya pada aspek advokasi kesejahteraan, tetapi juga perlu diperkuat melalui kompetensi yang terukur dan dapat diterapkan langsung di tempat kerja.
Yassierli menjelaskan, sertifikat kompetensi ditujukan untuk mentransformasi peran SP/SB agar turut aktif membantu perbaikan kinerja perusahaan, memperkuat budaya kerja yang aman, serta menciptakan hubungan industrial yang lebih sehat.
“Ketika kompetensi itu ada, kontribusi serikat menjadi lebih nyata karena bisa membantu menyelesaikan persoalan di lapangan dengan pendekatan yang lebih profesional,” ujar dia.
Dia menambahkan, skema sertifikasi untuk Ahli Produktivitas dan Ahli K3 saat ini sudah tersedia. Melalui Kementerian Ketenagakerjaan, pemerintah juga merencanakan peluncuran skema Ahli Hubungan Industrial pada pertengahan 2026.
“Minimal anggota SP/SB punya satu sertifikat, sehingga terlihat gagah. Dengan sertifikat, teman-teman bisa menjadi narasumber, instruktur, konsultan, dan membantu perusahaan yang ada di Indonesia,” kata Yassierli.
Selain itu, dia mengajak SP/SB memperkuat kolaborasi antara pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha untuk mendorong transformasi produktivitas nasional. Kolaborasi dinilai penting untuk menjawab tantangan dunia kerja sekaligus membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih inklusif, produktif, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat menyatakan komitmen organisasinya untuk terus memperjuangkan kesejahteraan pekerja, seraya mendorong kemajuan perekonomian nasional.
Dia juga menegaskan pentingnya agenda konsolidasi internal sebagai bekal menghadapi dinamika ketenagakerjaan ke depan.






