Gagal Lelang, Dua Konsorsium Tol Getaci Tak Lolos Prakualifikasi

tol getaci
Proyek Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap. Foto: Jasa Marga

JAKARTA – Pembangunan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Ciamis (Getaci) belum menemui titik terang. Penyebabnya, dua konsorsium yang berminat dalam pembangunan tol terpanjang di Indonesia tersebut dinyatakan tidak lolos prakualifikasi oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR.

Dalam Pengumuman Hasil Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Ciamis Nomor: 24/BPJT/L/GTCM/2024 disebutkan Panitia Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol telah selesai mengevaluasi dokumen prakualifikasi perusahaan/konsorsium dan menetapkan hasilnya.

Bacaan Lainnya

Hasilnya, konsorsium PT Trans Persada Sejahtera-PT Wiranusantara Bumi dan konsorsium PT Dayamulia Turangga-PT China State Construction Overseas Development Shanghai dinyatakan tidak lulus prakualifikasi.

Proyek tol dengan total panjang mencapai 206,65 km dirancang melintasi 2 provinsi, yaitu Jawa Barat (171,40 km) dan Jawa Tengah (35,25 km). Dan, masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Jalan tol ini terbagi atas empat seksi, antara lain:

– Seksi 1 Junction Gedebage-Garut Utara sepanjang 45,20 Km
– Seksi 2 Garut Utara-Tasikmalaya sepanjang 50,32 Km
– Seksi 3 Tasikmalaya-Patimuan sepanjang 76,78 Km
– Seksi 4 Patimuan-Cilacap sepanjang 34,35 Km.

Untuk Seksi 1 dan 2, jadwal pembebasan tanah ditargetkan Januari 2021 hingga Oktober 2022. Sedangkan jadwal konstruksi adalah April 2022 hingga Juni 2024. Proyek ini ditargetkan bisa operasi pada Juli 2024.

Untuk Seksi 3 dan 4, jadwal pembebasan tanah ditargetkan 2026 hingga 2027. Sedangkan jadwal konstruksi adalah April 2027 hingga Juni 2029. Proyek ini ditargetkan bisa operasi pada Juli 2029.

Selain Tol Getaci, tender pembangunan Tol Gilimanuk – Mengwi di Bali juga sudah diputuskan. BPJT memutuskan PT Bangun Sarana Agung tak lulus seleksi hasil pelelangan pengusahaan jalan tol tersebut. Hal itu diketahui Dalam Pengumuman Hasil Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi Nomor: 11/BPJT/L/GLMW/2024.

Panitia pelelangan pengusahaan jalan tol telah selesai mengevaluasi dokumen prakualifikasi perusahaan/konsorsium. Namun dalam keterangan tersebut, BPJT masih membuka sanggahan kepada PT Bangun Sarana Agung apabila keberatan terhadap hasil keputusan tersebut.

“Sesuai dengan ketentuan dalam dokumen prakualifikasi (pasal ll.Q.1), peserta prakualifikasi yang keberatan atas penetapan hasil prakualifikasi dapat mengajukan sanggahan secara tertulis selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja setelah tanggal pengumuman prakualifikasi,” ungkap Anggota BPJT Unsur Pemangku Kepentingan BPJT Sony Sulaksono Wibowo dalam pernyataannya 22 Mei 2024 lalu.

Dalam catatan CNBC Indonesia, proyek pembangunan Tol Gilimanuk – Mengwi di Bali sempat mangkrak sejak 2022 setelah badan usaha jalan tol (BUJT) yakni PT Jagat Kerti Bali mundur dengan alasan tidak bisa melakukan pemenuhan untuk pembiayaan atau financial close. Dalam proses pembangunan, PT Jagat Kerti Bali juga sudah membebaskan lahan 44,64 hektare senilai Rp 112,37 miliar.

Mengutip laporan KPBU Kementerian Keuangan, proyek Tol Gilimanuk – Mengwi merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

Proses Transaksi dari proyek ini dimulai sejak Pengumuman Prakualifikasi proyek ini pada tanggal 25 Februari 2021.

Pada tanggal 23 Februari 2022 diumumkan penetapan hasil negosiasi pelelangan pengusahaan Tol Gilimanuk – Mengwi dan menyatakan bahwa Konsorsium PT Sumber Rhodium Perkasa (80 persen), PT Cipta Sejahtera Nusantara (15 persen) dan PT Sentosa Dwi Agung (5 persen) sebagai pemenang lelang atas proyek ini. Konsorsium ini membentuk Badan Usaha Pelaksana (BUP) yang selanjutnya dikenal sebagai PT Tol Jagat Kerthi Bali.

Setelah proses pengumuman pemenang lelang, Pada 8 Maret 2022 dilakukan Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol Gilimanuk Mengwi antara Direktur Utama PT Tol Jagat Kerthi Bali dengan Kepala BPJT, Perjanjian penjaminan antara antara Direktur Utama PT PII dengan Direktur Utama PT Tol Jagat Kerthi Bali dan Perjanjian Regres antara Menteri PUPR dengan Direktur Utama PT PII.

Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi akan menjadi ruas kedua di Provinsi Bali setelah jalan tol Bali Mandara yang bertujuan untuk pengembangan sektor pariwisata Bali, utamanya peningkatan konektivitas dari Pelabuhan Gilimanuk hingga ke Metropolitan Sarbagita yang kerap mengalami kemacetan.

Jalan tol ini juga berfungsi untuk mempercepat arus transportasi barang dan transportasi masal dari Arah Bali Barat – Bali Timur (dan sebaliknya) dan mempersingkat waktu tempuh Gilimanuk ke Denpasar dari 5 – 7 jam (dalam keadaan normal) menjadi hanya 1.5 – 2 jam.

Adapun PT Tol Jagat Kerthi Bali selaku badan usaha pelaksana akan melaksanakan konsesi atas jalan tol ini selama 50 tahun. Direncanakan proses konstruksi proyek ini akan dimulai pada bulan Juni 2022 dan ditargetkan proses konstruksi selesai serta dapat mulai beroperasi pada bulan November 2024.

Setelah peletakan batu pertama di September 2022, sempat ada pengerjaan proyek di wilayah Pekutatan. Namun setelah itu tidak ada kelanjutan pembangunan baik di titik Mengwi, Badung dan juga Gilimanuk, Jembrana.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *