Ini Biang Kerok Tingginya Kredit Macet UMKM

kredit macet

JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengungkapkan bahwa pemulihan yang terlambat (lagging recovery) menjadi salah satu alasan kredit macet (non performing loan/NPL) sektor UMKM masih belum sesuai dengan harapan.

“Recovery di sektor atas lebih cepat dari pada sektor bawahnya,” ujar Mirza dalam FGD bersama Redaktur Media Massa.

Bacaan Lainnya

Mirza mengungkapkan saat ini kondisi kredit macet perbankan masih berada di angka aman dan stabil, namun dirinya tidak menampik kredit berisiko (Loan at Risk/LaR) yang masih berada di tingkat yang relatif tinggi.

Hingga April 2024, NPL perbankan masih berada di bawah 3 persen, tepatnya 2,33 persen. Angka tersebut naik dari 2,19 persen di Desember 2023 dan 2,25 persen di Maret 2024.

Sementara itu, LaR April 2024 mencapai 11,04 persen atau berada di atas kondisi sebelum pandemi yang stabil di satu digit, namun jauh lebih baik dari masa pandemi yang angkanya mencapai 30 persen.

Mirza menilai kondisi NPL sektor keuangan saat ini bukan hal yang perlu ditakutkan, karena penyebabnya bukan masalah struktural.

“Ini sesuatu yang one-off bukan sesuatu yang struktural, kita tidak melihat bahwa NPL di sektor keuangan ini akan naik terus,” terang Mirza

Meski demikian, Mirza menambahkan bahwa OJK akan terus mengamati perkembangan kondisi kredit di Indonesia.

Tingginya NPL tampaknya ikut menjadi salah satu alasan lemahnya pertumbuhan kredit di sektor UMKM.

Mengutip data OJK, pertumbuhan kredit UMKM pada April 2024 hanya berada di angka 7,30 persen atau jauh di bawah kredit korporasi (18,45 persen) dan konsumsi (10,34 persen).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *