Hal tersebut menyusul diberlakukannya sanksi yang menimpa WSKT melalui KSO PT Matra- PT Waskita berupa daftar hitam atau blacklist dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tertanggal 28 Mei 2024.
“Misalkan, bisnis dan operasional saya rasa mereka (WSBP) tetap menjalankan seperti biasa,” ujar Nafan saat dihubungi oleh Antara di Jakarta, Minggu (9/6).
Dengan demikian, menurutnya, WSBP tetap bisa menyelesaikan berbagai kewajiban, termasuk melaksanakan berbagai proyek yang harus segera diselesaikan secara tepat waktu dan on schedule.
“Selain itu, mereka memiliki kewajiban untuk mulai mengimplementasikan Good Corporate Governance (GCG) ke depan,” ujar Nafan.
VP of Corporate Secretary WSBP Fandy Dewanto menegaskan bahwa kegiatan operasional dan bisnis WSBP tetap berjalan baik dan tidak terdampak di tengah adanya sanksi yang menimpa WSKT.
Ia menegaskan, hal ini mengacu pada Peraturan LKPP No. 4/2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah nomor 3.4 poin c yang menyebutkan bahwa “Sanksi Daftar Hitam yang dikenakan pada perusahaan induk tidak berlaku untuk anak perusahaan”.
“Kami memastikan bahwa WSBP beroperasi secara independen dari kegiatan yang dilakukan oleh WSKT dalam KSO Matra-Waskita. Seluruh proyek dan lini bisnis WSBP tetap berjalan sesuai dengan rencana dan jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Fandy.
Fandy menjelaskan, WSBP selalu menjunjung tinggi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) dan mematuhi semua peraturan, serta ketentuan yang berlaku.
“Kami berkomitmen untuk melaksanakan bisnis dengan integritas dan transparansi,” ujar Fandy.
Ia melanjutkan, perseroan berkomitmen terus meningkatkan kualitas dan keberlanjutan bisnis, yang mana WSBP memiliki portofolio proyek yang solid dan beragam, serta hubungan yang baik dengan pelanggan dan mitra bisnis, yang memastikan operasional tetap stabil dan tidak terganggu oleh isu-isu eksternal.
“WSBP masih aktif mengikuti tender di proyek-proyek infrastruktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pemerintah. Kami terus berpartisipasi secara aktif untuk mendukung pembangunan infrastruktur nasional,” ujar Fandy.
Saat ini, WSBP sedang menjalani on going tender sejumlah 96 proyek senilai Rp1,5 triliun di seluruh Indonesia, serta optimistis terhadap peluang-peluang dan berkomitmen memberikan hasil yang terbaik.
Dengan demikian, WSBP berharap dapat memberikan kejelasan dan keyakinan kepada semua pihak bahwa perseroan tetap berkomitmen untuk menjalankan operasional dan bisnis dengan baik, serta tidak terdampak oleh sanksi yang diterapkan kepada WSKT.