RISKS.ID — Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menyatakan bahwa pengadaan kapal oleh perusahaan pelayaran negara atau badan usaha milik negara (BUMN) pelayaran wajib dilakukan melalui PT PAL Indonesia.
“Kita mewajibkan seluruh perusahaan kita yang bergerak di bidang perkapalan, wajib atau harus memproduksi di PT PAL,” kata Dony dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Menurut Dony, kebijakan tersebut sejalan dengan proses konsolidasi PT PAL Indonesia yang telah rampung pada tahun lalu dan akan dilanjutkan pada tahun ini. Langkah tersebut bertujuan memperkuat posisi galangan kapal nasional sekaligus mendorong kemajuan industri perkapalan dan pelayaran Indonesia.
“Tanpa ada keberpihakan dan proteksi, impossible kita bisa tumbuh. Karena itu kami mewajibkan PT Pelni, ASDP, PIS atau Pertamina International Shipping untuk membuat seluruh kapalnya di situ,” ujar Dony.
Danantara berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kapasitas produksi kapal dalam negeri sekaligus membuka lapangan kerja yang lebih luas.
“Dengan tumbuhnya industri ini akan ada employment-nya, kemudian kemampuan kita tentu akan meningkat. Kalau selalu kita berpikir bahwa mereka tidak mampu, hasilnya jelek, sampai kapan kita bisa untuk menuju titik yang kita harapkan,” kata Dony.
Selain sektor perkapalan dan pelayaran, Danantara juga menyoroti penguatan industri perkeretaapian nasional melalui transformasi PT Industri Kereta Api (Inka).
Dony menyampaikan, upaya transformasi PT Inka telah masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2026. Dalam rencana tersebut, perusahaan akan melakukan perbaikan kinerja keuangan serta penguatan fasilitas produksi di pabrik PT Inka yang berlokasi di Banyuwangi, Jawa Timur.
“Ini sejalan dengan transformasi yang dilakukan oleh PT KAI (Kereta Api Indonesia). KAI dalam lima tahun ke depan akan melakukan transformasi terhadap gerbong dan juga lokomotif kita yang memang sudah cukup tua,” ujar Dony.






