AXA Hadirkan Asuransi Khusus Karya Seni

(dari kiri ke kanan) Fine Art and Private Client Underwriter, AXA XL Singapore Benjamin Baron, Head of Fine Art and Specie, Asia, AXA XL Hongkong Rhiannon Alban-Davies, Owner ISA gallery Deborah Iskandar, Presiden Direktur AXA Insurance Indonesia Laurent Bourson dan Direktur AXA Insurance Indonesia Peili Zhang saat hadir pada peluncuran produk art insurance di galeri seni ISA, Jakarta, Kamis (30/4/2026). Foto MS Fahmi/RISKS.ID

RISKS.ID – AXA Insurance Indonesia resmi memperkenalkan produk asuransi karya seni bertajuk Fine Art & Collections Insurance sebagai solusi perlindungan bagi aset bernilai tinggi yang bersifat unik. Produk ini dikembangkan bersama AXA XL dengan pendekatan perlindungan global yang mengedepankan prinsip “Protect the Unique”.

Kehadiran produk ini menjadi jawaban atas kebutuhan perlindungan yang semakin kompleks di sektor seni rupa. Tidak hanya memiliki nilai ekonomi, karya seni kerap menyimpan nilai emosional dan historis yang sulit digantikan jika terjadi kerusakan atau kehilangan.

AXA melihat bahwa perkembangan industri seni di Indonesia menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir. Peningkatan jumlah pameran serta munculnya kolektor baru, termasuk dari kalangan muda, menjadi indikator bahwa ekosistem seni semakin berkembang.

Presiden Direktur AXA Insurance Indonesia, Laurent Bourson, menilai bahwa perlindungan terhadap karya seni membutuhkan pendekatan yang berbeda dibandingkan aset konvensional. “Kami melihat segmen ini memerlukan solusi yang sangat spesifik, baik dari sisi manajemen risiko maupun penanganan klaim,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kolaborasi dengan AXA XL memungkinkan perusahaan menghadirkan standar internasional dalam perlindungan karya seni. Menurutnya, pendekatan ini penting untuk menjaga nilai aset secara berkelanjutan.

(dari kiri ke kanan) Owner ISA gallery Deborah Iskandar, Presiden Direktur AXA Insurance Indonesia Laurent Bourson, Head of Fine Art and Specie, Asia, AXA XL Hongkong Rhiannon Alban-Davies, Fine Art and Private Client Underwriter, AXA XL Singapore Benjamin Baron dan Direktur AXA Insurance Indonesia Peili Zhang saat hadir pada peluncuran produk art insurance di galeri seni ISA, Jakarta, Kamis (30/4/2026). Foto MS Fahmi/RISKS.ID

Produk ini menawarkan perlindungan komprehensif dengan layanan klaim yang dipersonalisasi. Setiap proses penanganan disesuaikan dengan karakteristik dan sensitivitas karya seni, sehingga memberikan rasa aman bagi pemiliknya.

Tidak hanya menyasar kolektor individu, asuransi ini juga dirancang untuk melindungi karya yang berada di galeri, museum, hingga studio seniman. Pendekatan ini memungkinkan perlindungan yang lebih luas dalam seluruh rantai ekosistem seni.

Jenis aset yang dapat diasuransikan pun cukup beragam, mulai dari lukisan, patung, hingga benda koleksi seperti buku langka, perhiasan, jam tangan mewah, dan busana haute couture. Hal ini menunjukkan fleksibilitas produk dalam menjangkau berbagai segmen koleksi bernilai tinggi.

CEO AXA XL Asia, Sylvie Gleises, menegaskan bahwa pengalaman global menjadi kekuatan utama dalam menghadirkan produk ini ke Indonesia. “Kami membawa lebih dari enam dekade pengalaman dalam melindungi karya seni dan koleksi berharga di berbagai negara,” ungkapnya.

Dengan dukungan jaringan ahli seni internasional, AXA optimistis produk ini dapat memberikan perlindungan yang presisi dan relevan. Kehadiran asuransi ini sekaligus diharapkan mampu mendukung pertumbuhan industri seni serta menjaga warisan budaya di Indonesia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *