Bea Cukai Kupang Setor Rp6,78 Miliar ke Kas Negara sepanjang 2025

rupiah
Foto: iStock

RISKS.ID – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mencatatkan penerimaan sebesar Rp 6,78 miliar untuk kas negara sepanjang 2025.

Kepala KPPBC Kupang Machbub Dumron mengatakan, realisasi tersebut melampaui target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp 4,85 miliar. Dengan capaian itu, penerimaan KPPBC Kupang tercatat mencapai 139,72 persen dari target.

Bacaan Lainnya

“Realisasi Rp 6,78 miliar naik dari target tahunan Rp 4,85 miliar atau tercapai 139,72 persen,” ujar Machbub di Kupang, Rabu.

Machbub menjelaskan, realisasi bea masuk (BM) pada 2025 mencapai Rp 4,17 miliar. Namun, angka tersebut mengalami penurunan signifikan sebesar 90,33 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Penurunan tersebut disebabkan tidak adanya kegiatan importasi rutin, seperti beras dan raw sugar, sepanjang 2025. Menurut Machbub, kondisi ini diperkirakan masih akan berlanjut pada tahun-tahun mendatang.

“Penerimaan dari sektor bea masuk diperkirakan masih relatif kecil, mengingat pemerintah tengah mendorong program swasembada pangan dan kebijakan importasi beras serta gula masih dibatasi,” ujarnya.

Sementara itu, realisasi penerimaan dari sektor cukai hingga 2025 tercatat sebesar Rp 2,61 miliar atau mencapai 225,56 persen dari target tahunan. Meski demikian, realisasi cukai tersebut mengalami penurunan sebesar 21,94 persen secara tahunan (year on year/yoy) akibat menurunnya produksi barang kena cukai (BKC).

Secara regional, penerimaan kas negara yang dibukukan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bali, NTB, dan NTT mencapai total Rp 2,3 triliun sepanjang 2025.

Lebih lanjut, Machbub menyampaikan kinerja neraca perdagangan NTT pada 2025 mencatatkan surplus sebesar 40,25 juta dolar AS (USD). Angka tersebut meningkat sebesar 66,86 juta dolar AS dibandingkan tahun sebelumnya secara tahunan. Adapun pada Desember 2025, neraca perdagangan NTT mencatat surplus 5,48 juta dolar AS.

Sepanjang 2025, nilai ekspor NTT tercatat mencapai 60,00 juta dolar AS. Lima komoditas utama ekspor meliputi pangan olahan sebesar 8,51 juta dolar AS, furniture 7,02 juta dolar AS, mobil 4,34 juta dolar AS, semen 4,13 juta dolar AS, serta kosmetik senilai 3,42 juta dolar AS.

Sementara itu, nilai impor NTT sepanjang 2025 tercatat sebesar 19,75 juta dolar AS. Lima komoditas utama impor antara lain kendaraan udara senilai 9,30 juta dolar AS, alat berat 4,35 juta dolar AS, kopi dan teh 2,49 juta dolar AS, biji-bijian 0,93 juta dolar AS, serta kapal sebesar 0,92 juta dolar AS.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *