OJK Ajukan Anggaran Tahun 2025 Senilai Rp13,2 Triliun

OJK

JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) OJK sepanjang 2025 senilai Rp13,2 triliun dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6).

“Berkaitan dengan rencana kerja dan anggaran OJK, telah disusun peta strategi dan anggaran tahun depan. Perumusan kebutuhan rencana anggaran 2025 sebesar Rp13.220.787.853.033,” ucap Mahendra Siregar.

Bacaan Lainnya

Ia menyatakan, terdapat kenaikan anggaran pada tahun depan untuk merealisasikan sejumlah sasaran strategis, termasuk penguatan pengaturan pengawasan dan penegakan hukum yang naik sebesar 17,55 persen dibandingkan anggaran tahun ini.

Sementara anggaran untuk sasaran strategis terkait peningkatan kualitas pelayanan dan pengelolaan data secara terintegrasi dan transparan meningkat 24,87 persen dari anggaran pada 2024.

“Berikutnya, untuk keseluruhan anggaran tahun 2025 di sasaran strategis mengakselerasi kegiatan edukasi, literasi, inklusi keuangan, dan perlindungan konsumen mengalami kenaikan 16,77 persen, utamanya untuk program kerja terkait edukasi, literasi, dan inklusi keuangan yang akan dilakukan secara tematik dan masif,” kata Mahendra.

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara menuturkan bahwa pihaknya memiliki dua sumber penerimaan untuk RKA 2025, yakni penerimaan iuran pada tahun ini dan tahun depan.

“Jadi, khusus untuk 2025, dan ini hanya untuk 2025, OJK memiliki dua sumber penerimaan, yaitu dari iuran 2024 dan dari iuran 2025,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa berdasarkan RKA tersebut, iuran yang diterima tahun ini diproyeksikan mencapai Rp8,07 triliun, sementara iuran tahun depan diperkirakan sebesar Rp8,53 triliun.

Terkait porsi anggaran per bidang, Mirza menyampaikan bahwa rencananya bidang pengawasan sektor perbankan mendapatkan anggaran Rp1,75 triliun, bidang pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon Rp983,68 miliar, sedangkan bidang pengawasan sektor perasuransian dan penjaminan dana pensiun Rp589,96 miliar.

Ia juga menuturkan bahwa sebanyak Rp445,21 miliar dialokasikan untuk bidang pengawasan sektor lembaga pembiayaan modal ventura, lembaga keuangan mikro dan lembaga jasa keuangan lainnya serta Rp145,47 miliar untuk bidang pengawasan sektor inovasi teknologi, sektor aset keuangan digital, dan aset kripto.

Selain itu, bidang pengawasan perilaku bursa, jasa keuangan, edukasi, dan perlindungan konsumen diberikan alokasi Rp501,24 miliar, bidang audit internal dan manajemen risiko Rp249,5 miliar, bidang kebijakan strategis Rp2,33 triliun, serta bidang manajemen strategis Rp6,22 triliun.

Sementara itu, sisa total penerimaan iuran tahun ini dan tahun depan yang tidak digunakan dalam RKA 2025, yakni sekitar Rp3,38 triliun, akan digunakan sebagai cadangan untuk operasional pada triwulan I 2026.

“Untuk tahun 2026, triwulan I itu belum ada penerimaan. Penerimaan di triwulan I 2026 itu baru diterima di sekitar bulan April, sehingga kami harus punya cadangan untuk membiayai kegiatan triwulan I 2026,” imbuh Mirza.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *