Tarif Trump Berdampak Buruk bagi Sektor Pariwisata Indonesia

Anggota Komisi VII DPR, Novita Hardini
Anggota Komisi VII DPR, Novita Hardini. Foto: DPR RI

JAKARTA – Komisi VII DPR RI merespons, kebijakan tarif resiprokal (tarif timbal balik) 32 persen untuk Indonesia. Kebijakan tarif impor baru itu, diberikan oleh Presiden AS, Donald Trump pada Kamis (3/4/2025) lalu.

Anggota Komisi VII DPR, Novita Hardini menilai, kebijakan tarif proteksionis AS itu akan berdampak di sektor pariwisata Indonesia. Politikus PDIP ini menegaskan, penting memperkuat sektor pariwisata dalam negeri sebagai motor penggerak ekonomi nasional.

Bacaan Lainnya

“Tekanan terhadap nilai tukar Rupiah akibat ketegangan ekonomi global dan kebijakan tarif internasional berdampak langsung terhadap masyarakat. Terutama, mereka yang biasa bepergian ke luar negeri,” kata Novita dalam keterangannya kepada RRI.co.id, Minggu (6/4/2025).

Novita menegaskan, biaya perjalanan ke luar negeri otomatis akan melonjak. “Saat yang tepat untuk mendorong pergeseran arus wisata ke destinasi lokal,” ucap Novita.

Novita pun mengutip, data Mastercard Economics Institute tahun 2023. Data tersebut mengungkapkan, pada tahun 2022 wisatawan Indonesia menghabiskan rata-rata USD 1.200 per perjalanan ke luar negeri.

Dengan depresiasi Rupiah yang terus berlanjut, kata Novita, angka tersebut berpotensi meningkat drastis. “Ini menjadi sinyal penting bahwa wisata domestik harus menjadi prioritas, bukan hanya sebagai alternatif,” ujar Novita.

Lalu, ia menegaskan, krisis bukan alasan untuk stagnasi. Justru, sejarah menunjukkan bahwa krisis adalah ruang bagi lahirnya inovasi.

“Pemerintah harus melihat ini sebagai momentum untuk memperkuat kebijakan fiskal, memberikan insentif bagi pengembangan destinasi lokal. Serta, menjaga kepercayaan investor di sektor pariwisata,” kata Novita.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *