
JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa para penyidik KPK yang menghadapi situasi darurat saat menjalani tugas dapat segera mengaktifkan fitur darurat pada ponsel masing-masing.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas pidato Presiden Prabowo Subianto yang menyebut aparat penegak hukum kerap mendapat ancaman saat membongkar kasus korupsi.
Setyo mengungkapkan bahwa dirinya secara pribadi belum pernah mengalami ancaman selama menjalankan tugas. Namun, ia tidak menutup kemungkinan bahwa aparat atau penyidik KPK bisa saja mengalami tekanan dan ancaman sebagaimana disampaikan oleh Presiden Prabowo.
“Saya pribadi belum pernah merasakan atau mengalami ancaman. Namun, bisa jadi ada pegawai yang mengalaminya dan tidak melapor. Itu situasional. Jika presiden menyampaikan hal tersebut, mungkin karena ada informasi yang beliau terima dan itu patut menjadi perhatian bersama,” ujar Setyo Selasa, 20 Mei 2025.
Presiden Prabowo sebelumnya menyampaikan pernyataan tersebut dalam pidatonya pada Kongres IV Tunas Indonesia Raya (Tidar) yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu, 17 Mei 2025.
Dalam pidatonya, ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum kerap menerima ancaman dari pihak-pihak yang tidak senang atau memiliki dendam akibat upaya pemberantasan korupsi. Prabowo juga menegaskan komitmen pemerintahannya dalam memberantas praktik korupsi.
Menanggapi hal itu, Setyo menjelaskan bahwa KPK telah memiliki prosedur operasional standar (SOP) untuk menghadapi situasi darurat, termasuk dalam kasus ancaman terhadap penyidik saat menjalankan tugas. Salah satu langkah antisipatif yang diutamakan adalah menjaga komunikasi secara intensif antarpenyidik.
“Kami memiliki SOP untuk pegawai, termasuk fitur darurat di ponsel masing-masing yang bisa langsung menghubungi tim reaksi cepat di Biro Umum. Jika ada laporan darurat, tim akan segera merespons,” jelasnya.
KPK, menurut Setyo, selalu menjalin kerjasama dengan pihak kepolisian di berbagai wilayah untuk memastikan keamanan para pegawai lembaga antirasuah tersebut.
“Kami bekerjasama dengan Polri di mana pun. Jika tim reaksi cepat KPK tidak dapat menjangkau, maka koordinasi dilakukan dengan Polri di lapangan,” tambahnya.
Artikel Dapat Ancaman saat Bongkar Kasus Korupsi, KPK Siapkan Tombol Darurat di Ponsel Penyidik pertama kali tampil pada tangselxpress.com.
tangselxpress.com





